MOJOKERTO, FaktualNews.co – TS (18) bersama adik kandungannya IS (17) membunuh Ardio Wiliam Oktavianto (13), Siswa SD kelas IV Sekolah Dasar (SD) asal Desa Katemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto secara sadis. Setelah memastikan telah mati, korban ditusuk dengan mengunakan bambu.
Sebelumnya itu, kedua pelaku menganiaya dan mencekik korban. Mereka juga membenturkan kepala korban pada pembatas jalan atau ‘buk’ (istilah dalam bahasa Jawa) hingga akhirnya dibuang di dasar sungai.
Tersangka TS (18) pelajar SMA ini merupakan pelaku utama yang berperan katif sebagai eksekutor yang membunuh korban.
Latar belakang kedua tersangka membunuh karena yakni dendam. Tersangka TS sakit hati karena tidak terima korban pernah memukul adik bungsunya bernama SS (13) yang merupakan teman sekelas korban di SDN Ketamas Dungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Dari informasi yang diperoleh, tersangka TS warga Dusun Sangkan, Desa Ketamas Dungus merupakan anak kedua dari empat bersaudara. Empat bersaudara itu yakni kakak perempuan TS, tersangka TS (19), tersangka IS (17) dan SS (13).
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Bogiek Sugiyarto mengatakan motif kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal adalah dendam.
“Dua tersangka dendam karena korban pernah memukul adik bungsunya teman pada 26 Januari 2020,” ungkapnya di Polres Mojokerto Kota, Rabu (26/2/2020).
Bogiek menjelaskan penganiayaan dan kekerasan disertai pembunuhan terhadap korban terjadi selang tiga hari pasca pemukulan itu yakni, Kamis (29/1/2020). Korban di jemput di rumahnya saat bermain dengan temen temannya.
“Jadi korban ini di jemput di rumahnya, oleh IS karena IS yang lebih kenal, kemudian kedua pelaku mengajak jalan jalan korban hingga bermuara di alas Kemlagi, dan disitulah korban di habisi, “tuturnya.
Kata Bogiek, motif dendam inilah memicu kedua tersangka mencari korban kemudian terjadilah kekerasan yang menyebabkan korban meninggal.
Kapolresta juga memastikan, kematian korban diakibatkan oleh cekikan yang dilakukan oleh tersangka TS.
“Korban meninggal karena dicekik oleh pelaku dan kepalanya dibenturkan ke tembok pembatas jembatan, ini juga di pastikan dengan mengunakan hasil visum,” ungkapnya.
Dari keterangan kedua pelaku, untuk memastikan korban sudah meninggal, kedua pelaku sempat menginjak korban. Tak sampai disitu, usai memastikan korban sudah meninggal, tersangka TS mengambil sebilah bambu panjang 22 sentimeter yang sudah dipersiapkannya. Dia menusuka bambu itu ke arah dubur korban.
“Apa motifnya kok tersangka seperti itu sampai saat ini masih kita dalami,” jelasnya.
Usai memastikan korban meninggal, tersangka TS mendorong tubuh korban dari atas jembatan hingga terjatuh ke dasar sungai setinggi 5 meter tersebut. Tersangka IS hanya menyaksikan tersangka TS melakukan penganiayaan sampai menyebabkan korban meninggal.