Manipulasi Orderan Fiktif, Pria Asal Malang Rugikan Gojek Ratusan Juta
SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim mengungkap kasus orderan fiktif yang sengaja dimanipulasi oleh MZ (35), pria asal Sukoharjo, Kecamatan Klojen Kota Malang. Akibatnya, Gojek menderita kerugian hingga 400 juta rupiah.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan dalam rilis yang digelar Rabu (26/2/2020) mengungkapkan, pelaku memanfaatkan aplikasi Gojek untuk mencari keuntungan. Modusnya, dia membuat akun-akun palsu, baik akun sebagai driver, akun sebagai mitra usaha Gojek maupun akun sebagai customer.
“Dia memiliki akun-akun bodong, yaitu yang terkait dengan restoran-restoran, driver Gojek dan customer. Tapi dia menyantol kepada aplikasi Gojek, jadi yang dirugikan ini pihak Gojek,” ungkap Luki, Rabu (26/2/2020).
Jika dirinci, ada 41 akun dirver Gojek yang dimiliki pelaku. Kemudian, ada 30 akun sebagai pemilik restoran serta beberapa akun customer.
Untuk membuat akun palsu, pelaku diduga memakai ribuan SIM (Subscriber Identity Module) card yang teregistrasi menggunakan data identitas orang lain. Jumlahnya cukup fantastis, polisi menemukan sekitar 8.850 SIM card.
Lalu, bagaimana cara pelaku memperoleh ribuan data diri orang lain? Kapolda menegaskan, pihaknya akan mendalami kemungkinan keterlibatan orang lain yang disinyalir turut membantu secara terorganisir.
“Kami sudah perintahkan kepada Dirkrimum untuk mengembangkan kasus ini,” tandas Luki.
Pelaku dijerat menggunakan Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008. Dengan ancaman 12 tahun penjara.
Berdasar pengakuan tersangka, ia menjalani kejahatan elektronik tersebut sejak Agustus tahun lalu hingga akhirnya tertangkap. “Sejak Bulan Agustus lalu,” singkat tersangka.
Selain ribuan SIM card, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa puluhan telepon seluler berbagai merek, belasan buku tabungan bank swasta serta tiga charger.