FaktualNews.co

Pascatransaksi Pil Koplo di Area Parkir Makam Gus Dur, Dua Pengedar Dibekuk

Kriminal     Dibaca : 821 kali Penulis:
Pascatransaksi Pil Koplo di Area Parkir Makam Gus Dur, Dua Pengedar Dibekuk
Faktualnews.co/Muji Lestari
Satu daru dua pengedar pil dobel L yang ditangkap Polsek Diwek dan barang buktinya.

JOMBANG, FaktualNews.co – Polsek Diwek, Jombang, Jawa Timur, meringkus dua pengedar narkoba jenis pil dobel L secara berurutan. Mereka yakni, Slamet Yulianto alias Anto (26) dan Suliswanto alias Takur (30). Keduanya merupakan warga Dusun/Desa Menganto Kecamatan Mojowarno.

Para pengedar tersebut dibekuk setelah Polisi mendapatkan informasi dari seorang pengguna berinisial H usai melakukan transaksi dengan salah satu pelaku dikawasan area parkir Makam Gus Dur di Desa Cukir Kecamatan Diwek, pada Selasa 25 Februari 2020, malam.

Dari tangan H, Polisi menyita 35 butir pil koplo yang dibelinya dari tersangka Anto.

“Setelah H kami interogasi, akhirnya mengakui mendapatkan pil dobel ini dari Anto,” kata Kapolsek Diwek, AKP Achmad Chairuddin, Rabu (26/2/2020).

Setelah mengantongi identitas pelaku, Polisi tak mau menunggu waktu lagi. Unit Reskrim Polsek Diwek kemudian bergerak sekitar jam 04.00 WIB dan menangkap Anto di rumahnya di Dusun/Desa Menganto Kecamatan Mojowarno.

Tak berselang lama, Polisi kemudian menangkap Takur yang merupakan warga satu Kampung dengan Anto.

“Anto ini mendapatkan suplai barang dari Takur, dari tangan Takur kami dapatkan sebanyak 870 butir pil doble L dalam puluhan kemasan plastik klip siap edar yang simpan dalam tas pinggang hitam,” bebernya.

“Kedua tersangka dapat dijerat dengan pasal 196 undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh