SITUBONDO,FaktualNews.co-Petugas gabungan Satlantas Polres Situbondo, Dishub Situbondo, Jasa Raharja, Polisi Militer dan Dispenda, melakukan razia terhadap Mobil Penumpang Umum (MPU) di terminal Kota Situbondo, Rabu (26/2/2020).
Dalam razia kelengkapan MPU yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Hendrix K Wardhana, petugas menjaring dua MPU, yang kelengkapan surat kendaraannya mati.
Pada saat petugas gabungan melakukan razia di terminal Kota Situbondo, para sopir MPU banyak yang tidak masuk terminal. Bahkan, ada salah satu MPU yang izin trayek kendaraan dan STNK-nya mati sejak 10 tahun.
Kasatlantas Polres Situbondo AKP Hendrix K Wardhana mengatakan, pihaknya sengaja melakukan razia MPU, karena banyak MPU yang tidak laik beroperasi.
“Seperti dua MPU jurusan Situbondo-Besuki yang dikandangkan. Karena selain keropos dan mengancam keselamatan penumpang, juga izin trayeknya dan surat-surat kelengkapan kendaraan mati 10 tahun,” ujar Kasat Lantas AKP Hendrix K Wardhana.
Hendrix menegaskan, untuk bus jurusan Banyuwangi-Situbondo-Probolinggo-Surabaya, semuanya laik beroperasi. Namun, untuk MPU Jurusan Situbondo-Besuki, banyak yang tidak layak operasi dan izin trayeknya rata-rata mati.
“Kondisi MPUnya sangat miris dan sangat mengancam keselamatan penumpang,” bebernya.
AKP Hendrix menambahkan, jika pengecekan MPU dan Bis di terminal Kota Situbondo itu akan dilaksanakan secara rutin. Dengan tujuan, untuk meminimalisir angka laka lantas di jalur Pantura Situbondo.
“Sebab, selain yang menyebabkan laka lantas karena ada pengendara melanggar aturan lalu lintas, juga kendaraan yang tidak laik beroperasi menjadi penyebab terjadi laka lantas. Makanya, kami akan rutin cek MPU dan bis di terminal,”pungkasnya.