BLITAR, FaktualNews.co – Satuan Sabhara Polres Blitar Kota melakukan razia anak jalanan, Rabu (26/2/2020). Keberadaan mereka dianggap mengganggu ketertiban dan keamanan di tempat publik. Petugas pun melakukan pendataan dan pembinaan terhadap mereka usai penangkapan.
Kasubag Humas Polres Blitar Kota Ipda Wahyu mengungkapkan, petugas sering kali mendapat laporan dari masyarakat soal keresahan mereka terkait keberadaan anak jalanan umur belasan tahun yang tampak kumal dengan gaya rambut nyeleneh.
“Karena meresahkan ketertiban umum, mereka kami amankan saat berada di jalanan,” ungkap Ipda Wahyu.
Berdasarkan aduan masyarakat tersebut petugas melakukan penyisiran di jalan-jalan di Kota Blitar. Hasilnya setidaknya ada tiga anak jalanan berhasil terjaring dalam razia.
Belasan anak jalanan tersebut semua berjenis kelamin laki-laki. Beberapa diantara mereka berusia antara 18 tahun hingga 25 tahun. Petugas kepolisianpun memberikan arahan kepada anak-anak jalanan tersebut. Petugas pun meminta, agar mereka kembali pulang ke rumah dan tidak berkeliaran di jalanan.
Hasil pendataan, polisi belasan anak anak yang terjaring razia tersebut berasal dari berbagai daerah, tidak hanya dari Blitar Kota, namun juga dari Tulungagung dan beberapa daerah di Blitar Kota.
Saat diperiksa petugas, beberapa diantaranya mengaku sedang mengamen untuk menenuhi kebutuhan hidupnya.
“Yang kita amankan tiga orang anak jalanan. Kita lakukan pendataan dan pembinaan selanjutnya kita beri saksi kepada anjal tersebut,” tegas Ipda Wahyu.