FaktualNews.co

Fasilitasi Penyusunan Draff Laporan Keuangan OPD, Ini Kata Sekdakot Pasuruan 

Advertorial     Dibaca : 884 kali Penulis:
Fasilitasi Penyusunan Draff Laporan Keuangan OPD, Ini Kata Sekdakot Pasuruan 
FaktualNews.co/Istimewa/
Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Bahrul Ulum, saat membuka kegiatan Fasilitasi Penyusunan Draff Laporan Keuangan OPD.

SURABAYA, FaktualNews.co – Badan  Keuangan dan Aset Kota Pasuruan  menyelenggarakan Fasilitasi Penyusunan Draff Laporan Keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama tiga hari. Mulai Senin hingga Rabu (24 – 26/2/2020) di sebuah hotel Surabaya.

Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pasuruan, Bahrul Ulum. Hadir pula Asisten I, II dan III pada Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, Tim Anggaran Pemkot Pasuruan, Kepala OPD, Camat, pejabat penatausahaan keuangan dan petugas operator pada masing-masing unit kerja di lingkungan Pemkot Pasuruan.

Menurut Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Pasuruan, Mochamad Amien, dilaksanakannya kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait norma-norma dalam Penyusunan Laporan Keuangan daerah yang berbasis Akrual serta meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan.

“Kegiatan ini bagi para pejabat penatausahaan keuangan dan pengurus barang di masing-masing organisasi perangkat daerah dalam penyusunan laporan keuangan daerah yang berbasis akrual,” katanya.

Peserta dalam kegiatan ini adalah Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Operator yang membantu PPK dalam Penyusunan Laporan Keuangan OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan sejumlah 66 orang.

Sekda Kota Pasuruan, Bahrul Ulum, menyampaikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan dalam upaya peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah untuk menghadapi tantangan dan antisipasi permasalahan Tahun Anggaran 2019. Antara lain yakni perlu upaya pemahaman dan pendalaman terhadap berbagai regulasi.

“Yakni yang terkait dengan aspek pengelolaan keuangan daerah untuk dilaksanakan secara tepat dan konsisten dengan memperhatikan diskresi praktek-praktek pengelolaan keuangan daerah dalam koridor hukum yang berlaku,” terangnya.

Dikatakan, juga perlu adanya konsistensi dalam pelaksanaan sistem maupun prosedur untuk mewujudkan tertib administrasi dan disiplin anggaran.

“Sehingga dapat dihindari segala bentuk penyimpangan baik  dalam aspek perencanaan, pelaksanaan dan penatausahaan yang dapat memberikan indikasi adanya tindakan penyalah gunaan keuangan daerah,” papar Bahrul.

Dalam rangka penyusunan draf laporan keuangan OPD ini, pihaknya mengharapkan pada seluruh peserta agar dapat mempersiapkan diri sejak dini.

“Karena proses akuntansi harus dimulai pada saat pekerjaan pengelolaan keuangan dimulai atau saat telah terjadi transaksi-transaksi akuntansi berdasarkan standar dan sistem akuntansi yang memadai,” katanya.

Dengan makin mendesaknya waktu penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pasuruan unaudited Tahun 2019 ke BPK Perwakilan Propinsi Jawa Timur pada tanggal 16 Maret 2020. Juga diharapkan kerjasama yang baik dari masing-masing OPD terkait Penyusunan Laporan Keuangan  Tahun 2019 tersebut sesuai dengan Jadwal yang telah disepakati.

“Untuk itu, agar para peserta dapat mengikuti kegiatan fasilitasi ini dengan sebaik-baiknya, agar diperoleh hasil yang optimal,” ungkap Bahrul.

Seusai sambutan diteruskan dengan  pemaparan materi oleh narasumber. Materi yang disajikan adalah bahan-bahan penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Akuntansi Berbasi Akrual pada Pemerintah Daerah.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin