JOMBANG, FaktualNews.co-Harga gula pasir di Jombang, Jawa Timur, mengalami kenaikan cukup menonjol. Dalam satu bulan terakhir, harga gula tersebut meningkat dengan tingkat kenaikan hingga Rp 3.000 per kilogram.
Saat ini harga gula pasir di pasaran wilayah setempat tembus Rp 15 ribu per kilogram. Padahal, sebelumnya hanya Rp 12 ribu.
Choirul Arif, pemilik toko sembako eceran di Pasar Legi, Jombang mengungkapkan, kenaikan ini terjadi secara bertahap sebesar seribu rupiah.
Dari harga awal sebesar Rp 12 ribu, satu minggu kemudian naik menjadi Rp 13 ribu dan kini sudah tembus Rp 15 ribu.
“Kenaikan ini lebih kurang satu bulanan,” ungkap Choirul Arif, Kamis (27/2/2020).
Arif tak mengetahui secara pasti, apa penyebab mahalnya harga gula ini. Sebab kenaikan ini terjadi tidak hanya di Jombang saja, melainkan di beberapa daerah lain.
“Saya tidak tahu, mungkin karena belum musimnya giling, belum ada panen atau apa,” terangnya.
Bagi pedangan eceran sepertinya, kenaikan harga gula pasir ini sangat berdampak besar. Sebab, daya beli konsumen mengalami penurunan cukup banyak jika dibandingkan pada saat harga gula masih stabil satu bulan lalu.
Bahkan, kata Arif, beberapa pelanggannya memilih mengurangi penggunaan gula pasir. Ada pula yang memilih pemanis buatan sebagai pengganti gula pasir.
Dia berharap kepada pemerintah agar harga gula maupun harga kebutuhan pokok lainnya yang sedang mengalami kenaikan harga agar kembali diturunkan.
Seorang pembeli gula pasir, Firmansyah (35) yang kesehariannya bekerja sebagai penjual kopi dan gorengan mengaku, kenaikan harga gula pasir di pasaran ini juga berdampak pada mata pencahariannya.
Pasalnya, dia tidak bisa menaikkan harga kopi meski harga gula pasir sudah naik.
Namun demikian, dia mengaku harus mengeluarkan modal tambahan untuk pembelian kebutuhan gula pasir di warungnya.
“Mau menaikkan harga kopi nggak berani, sudah standarnya harga kopi kan Rp 3.000 rupiah segelas. Mau naikan 3.500 kasihan orang-orang. Soalnya sudah ada pelanggan tiap hari ngopi di sini,” terangnya.
“Harapannya ke pemerintah agar diturunkan, ke standar normal lah, sekitar Rp 12.000 per kilogram,” pungkasnya.