Kelebihan Muatan, 16 Angkutan Barang Tilang di Tempat
GRESIK, FaktualNews.co – Menindaklanjuti atensi dari Ditlantas Polda Jatim terkait Lalu Lintas kendaraan ODOL (Over Dimensi dan Over Load) guna mewujudkan aksi keselamatan berlalu lintas tahun 2020, Satlantas Polres Gresik menggelar razia ODOL terhadap truk dan angkutan bak terbuka yang kelebihan muatan di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Gresik, Kamis (27/2/2020).
Kasat Lantas Polres Polres Gresik, AKP Erika Purwana Putra melalui Kanit Patroli Satlantas Polres Gresik Ipda Darwoyo menjelaskan, penindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut progam Dirlantas Polda Jatim tentang penertiban angkutan logistik over kapasitas.
“Tujuan dari operasi penertiban ODOL tersebut untuk meningkatkan kedisiplinan para awak kendaraan angkutan barang yang melintas,” terang Ipda Darwoyo.
Menurut Darwoyo, kegiatan razia ini akan dilakukan rutin di beberapa titik jalan yang merupakan jalur truk dan angkutan barang lainnya.
“Kita disiplinkan para awak kendaraan sehingga keselamatan diperjalanan akan dioptimalkan dan menekan angka kecelakaan yang diawali dari pelanggaran yang dilakukan pengemudi,” terangnya.
Kegiatan penertiban dan penindakan kendaraan ODOL kali ini, petugas berhasil melakukan tindakan tilang sebanyak 16 kendaraan.