BLITAR, FaktualNews.co – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (27/2/2020) siang. Mereka menuntut penutupan PT Greenfield karena limbahnya dinilai mencemari lingkungan, terutama sungai.
Koordinator aksi, Agus Efendi, mengatakan, mereka menuntut agar DPRD Kabupaten Blitar segerga menutup PT Greendfiel karena dinilai tidak ada merespon keluhan masyarakat terkait limbah kotoran sapi tersebut.
“Sangat meresahkan limbah-limbah kotoran sapi tersebut. Setiap hujan, sungai-sungai di dua kecamatan di Blitar pasti tercemar. Untuk itu kami menyuarakan dalam aksi kami, segera DPRD Kabupaten Blitar menutup,” teriak kordinator aksi dalam orasinya, Kamis (27/2/2020).
Menurut dia, sampai sekarang DPRD Kabupaten Blitar dinilai kurang tegas mengenai pencemaran limbah PT. Greenfield.
“Kami menilai DPRD Kabupaten Blitar tidak serius menangani kasus limbah tersebut,” tegas Agus.
Padahal, menurutnya, limbah tersebut sudah mencemari lingkungan, seperti sungai-sungai yang ada di Kecamatan Wlingi dan Kecamatan Doko, bahkan sudah sampai Kecamatan Kesamben.
“DPRD Kabupaten Blitar segera mengambil ketegasan atas pertangungjawaban Greendfiel. Jika terus seperti ini maka wilayah yang dekat dengan Greendfiel semakin tercemar. Kami akan mengelar aksi yang lebih besar jika tidak ada respon dari DPRD,” Ungkapnya
Aksi unjuk rasa sempat diwarnai aksi dorong massa dengan petugas. Puluhan anggota dari Polres Blitar melakukan pengamanan di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar akhirnya menerima perwakilan pengunjuk rasa. Sepuluh orang kemudian ditunjuk untuk melakukan audiensi dengan mereka.