FaktualNews.co

Dua Pekan, Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap 15 Tersangka

Peristiwa     Dibaca : 1736 kali Penulis:
Dua Pekan, Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap 15 Tersangka
FaktualNews.co/R.M. Gawat
Kapolres Nganjuk, AKBP Handono Subiakto saat merilis para tersangka.

NGANJUK, FaktualNews.co – Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap 15 tersangka selama dua pekan terakhir. Pengungkapan kasus ini terdiri dari 6 perkara narkotika dengan 6 tersangka, dan 8 perkara okerbaya dengan 9 tersangka.

“Jadi, ada total 15 tersangka. Tapi dengan berbagai pertimbangan, satu tersangka yang hamil tidak kami tahan. Tapi nantinya proses hukum akan berlanjut setelah dia melahirkan,” ujar Kapolres Nganjuk, AKBP Handono Subiakto, saat konferensi pers, Jumat (28/02/2020).

Para tersangka perkara narkotika yakni, Didik Purwanto (41) sopir warga Desa Gondangwetan, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, Hadi Suprayitno (32) warga Desa Randegansari, Kecamatan DriyorejoKab, Kabupaten Gresik, dan Saiful (36) warga Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Linnya yaitu Ari Eka Putra (25) warga Desa Pisang, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, Aditya Ari Novianto (30) warga Desa Suwaluh, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, dan Meliana Elisabeth Georgia alias Lisa (27) warga Dusun Mentaos, Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Tersangka terakhir inilah yang sedang hamil tua.

“Para tersangka mendapatkan sabu dari para pengedar dari luar Nganjuk, seperti Surabaya, Sidoarjo, dan juga Lapas Porong, untuk diedarkan pada pengguna di wilayah Kabupaten Nganjuk dengan harga 1 paket hemat sabu Rp 400 ribu. Sedangkan harga 1 gram sabu Rp 1,4 juta hingga Rp 1,8 juta,” jelas Handono.

Sedangkan para tersangka okerbaya yakni Ringga Adi Antoro (20) warga Desa Lumpangkuwik, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, serta Johan Susanto (23), dan M. Mahmudi (27), keduanya warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.

Selanjutnya Asep Setyawan (31) warga Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, Yoga Nugroho (27) warga Desa Gejagan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Agus Rianto (36), Wagimin (36), dan Khoirul Basry (24) ketiganya warga Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, serta Tedi Gian Nugraha (21) warga Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

“Sasaran dari para tersangka, semua kalangan baik pelajar, pemuda, pekerja dengan harga per satu kit atau 4 butir pil dobel L sebesar Rp 10 ribu. Para pengedar mendapatkan okerbaya jenis dobel L ini dari wilayah luar Nganjuk,” ungkap Handono.

Adapun Total barang bukti yang diamankan yakni sabu berat kotor 6,17 gram, okerbaya sebanyak 83.144 butir, uang tunai Rp 2.110.000, dan 14 buah ponsel.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh