FaktualNews.co

Hamil Tua, Pengedar Sekaligus Pengguna Sabu di Nganjuk Tidak Ditahan

Kriminal     Dibaca : 992 kali Penulis:
Hamil Tua, Pengedar Sekaligus Pengguna Sabu di Nganjuk Tidak Ditahan
FaktualNews.co/romza
Tersangka Lisa.

NGANJUK, FaktualNews.co-Karena pertimbangan kemanusiaan, Polres Nganjuk tidak melakukan penahanan terhadap Meliana Elisabeth Georgia alias Lisa (27) warga Desa Nglawak Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk.

Sebab, pengedar sekaligus pengguna sabu-sabu tersebut diketahui sedang hamil tua.

“Dengan berbagai pertimbangan, tersangka pengedar sabu atas nama Lisa tidak kami tahan karena akan melahirkan. Tapi nantinya proses hukum terus berlanjut setelah dia melahirkan,” kata AKBP Handono Subiakto, Kapolres Nganjuk saat konferensi pers, Jumat (28/02/2020).

Adapun Lisa ditangkap di kostnya di Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Kamis (20/02/2020) malam.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu yang dimasukkan plastik klip dengan berat kotor 0,39 gram yang disimpan di bawah tempat beras yang ada di tempat kos Lisa.

Selain itu, juga disita sebuah handphone warna merah yang digunakan untuk komunikasi saat transaksi sabu.

Penangkapan terhadap Lisa merupakan pengembangan dari tersangka Ari Eka Putra (25), warga Desa Pisang, Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk.

“Sabu yang diisap Ari ini dibeli dari Lisa. Mereka berdua sempat bareng-bareng mengisap sabu sebelum tertangkap. Namun Ari tertangkap duluan,” tandas AKBP Handono.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas
Tags