FaktualNews.co

Pembatasan Kendaraan, Truk Muatan Besar Dilarang Melintas Jembatan Cincin Widang 

Peristiwa     Dibaca : 1249 kali Penulis:
Pembatasan Kendaraan, Truk Muatan Besar Dilarang Melintas Jembatan Cincin Widang 
FaktualNews.co/Ahmad Faisol
Penutupan Jembatan Cincin Babat-Widang sebelum perbaikan.

LAMONGAN, FaktualNews.co – Untuk memperlancar proses perbaikan jembatan Cincin Babat yang menghubungkan Lamongan dan Tuban, polisi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dan pembatasan kendaraan yang melintas.

Forum Lalu lintas angkutan jalan menyepakati pengalihan arus lalu lintas kendaraan berat arah dari Tuban ke Surabaya lewat jalur jalan Deandles.

Kendaraan yang diizinkan melewati jembatan cincin lama dari arah Tuban menuju Surabaya selain bus dan kendaraan pribadi, hanya untuk kendaraan dengan MST 5 Ton.

Kasatlantas Polres Lamongan AKP Danu Anindito Kuncoro Putro mengatakan, “kendaraan berat dari arah Surabaya menuju Tuban wajib melalui ruas jalan Nasional Lamongan-Babat atau jalur normal seperti biasa,” kata Danu, Jumat (28/2/2020).

Jalur ini, lanjut Danu, berdasarkan keterangan dari PU Bina marga bahwa jembatan yang ada di sepanjang jalan Deandles saat ini dinyatakan sehat dan ready.

“Tahap pertama adalah mengerjakan jembatan di sisi kiri arah Tuban menuju Surabaya yang ditargetkan selesai pada H-14 Hari Raya Idul Fitri tahun ini,” jelasnya

Sementara itu untuk perbaikan tahap kedua, yakni jembatan dari arah Surabaya menuju ke Tuban dengan total pengerjaan dua jembatan ini nantinya selesai pada Desember.

“Berharap hasil survei agar pembangunan jembatan cincin tidak dilaksanakan terlebih dahulu sebelum sebelum rambu pengalihan arus, posko untuk filter kendaraan yang mau melintas dan memperbanyak banner himbauan pada ruas jalan di wilayah Tuban, Lamongan, Gresik dan Bojonegoro. Serta pemasang CCTV di lokasi kegiatan, selesai terpasang.” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh