Peristiwa

Pria Ngoro Mojokerto Diringkus Polisi Saat Antar Sabu-Sabu

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Slamet Syainudin (30) warga Desa Jasem, Kecamatan Ngoro diamankan petugas Satnarkoba Polres Mojokerto. Lima paket sabu-sabusiap edar diamankan darinya.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto IPDA Tri Hidayati mengatakan, sampai saat ini petugas masih terus melakukan pengembangan atas di tangkapnya pria asal Ngoro Mojokerto yakni Slamet Syainudin.

Kata Tri, pria lulusan SMK ini diamankan pada Rabu (26/02/2020) sekitar pukul 21.00 WIB saat akan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Mojosari tepatnya di wilayah Desa Sawahan.

“Anggota sudah kantongi identitas penyuplai sabu-sabu lain yang kini dalam incaran,” ucap Tri pada Jumat (28/02/2020).

Penangkapan pelaku pengedar sabu-sabu asal Ngoro itu, tak lepas dari aduan masyarakat tentang adanya transaksi sabu-sabu di kawan Mojosari.

“Saat digeledah anggota, ditemukan sabu-sabu sebanyak lima paket yang disimpan dalam plastik klip. Petugas pun mengelendengnya ke Mapolres Mojokerto,” tuturnya.

“Untuk pasal yang kita sangkakan yakni pasal 112 dan 114 KUHP tentang Narkotika. Ancamannya di atas tiga tahun penjara,” tandasnya.