Lingkungan Hidup

DLH Pasuruan Bidik 4 Perusahaan yang Diduga Cemari Sungai Welang

PASURUAN, FaktualNews.co-Identifikasi perusahaan di sekitar Sungai Welang yang diduga kuat membuang cairan limbah yang mengakibatkan air sunga berbusa, akhirnya rampung.

Itu setelah pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) lakukan analisis sumber dari munculnya busa, yang terjadi dua pekan lalu.

Disebut ada 4 perusahaan diidentifikasi yang diduga penyebabnya. Selain di Kabupaten Pasuruan, ada perusahaan di Lawang, Kabupaten Malang.

“Ada empat perusahaan yang kami identifikasi,” ujar Khoiron, Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan DLH Kabupaten Pasuruan, pada awak media, Sabtu (29/2/2020).

Pihaknya belum bisa menjelaskan perusahaan yang telah diidentifikasi tersebut, karena masih belum final. Namun, perusahaan-perusahaan itu, produknya berpotensi jadi sumber munculnya busa.

“Ada perusahaan susu, infus, yoghurt, dan satu lagi berada di Lawang, yakni spirtus,” ungkapnya.

Sejauh ini pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap perusahaan dimaksud. Menurutnya, pemanggilan baru akan dilakukan setelah hasil uji laboratorium keluar.

“Kami akan memanggil perusahaan jika dari hasil laboratorium memang terbukti melebihi baku mutu,” tegas Kohiron.

Meski telah perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pencemaran di Sungai Welang telah diketahui, pihaknya belum bisa menjatuhkan sanksi.

Karena saat ini sampel air sungai yang diduga tercemar limbah itu sedang diuji di laboratorium Malang. “Hasil laboratorium belum keluar,” katanya.

Dari hasil laboratorium, lanjut dia, akan bisa diketahui kandungannya, terkait ulah perusahaan yang dianggap ceroboh telah membuang limbahnya.

Hal ini untuk mengetahui perusahaan yang sengaja lakukan pencemaran melebihi ambang batas baku mutu yang tak sesuai dengan standar yang ditentukan.