TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II b Tulungagung, panen tangkapan pengunjung yang hendak melakukan penyelundupan.
Setidaknya telah tercatat enam kali upaya penyelundupan baik HP maupun obat-obatan terlarang yang berhasil digagalkan petugas lapas hingga Sabtu (29/2/2020).
Terbaru terjadi pada Jum’at (28/2/2020) lalu. Seorang nenek berinisial S menyembunyikan HP di dalam saku celana pendek yang menjadi dalaman rok yang dia kenakan. Aksi ini terungkap ketika petugas merasa curiga atas gerak-gerik pelaku.
“Ia datang hendak menjenguk seseorang, bersama dengan saudara napi, jadi dia masuk tidak sendiri,” jelas Kasi Kamtib Lapas Kelas II b Tulungagung, Agus Mulyono, Sabtu (29/2/2020).
Awal pengungkapan, yaitu ketika petugas curiga dengan gelagat kedua pelaku, yang bertingkah aneh dengan menggunakan baju berlapis.
“Jadi si nenek menggunakan baju berlapis-lapis, kemudian kita periksa di badan, dan ditemukan,” jelasnya.
Akibatnya, pelaku langsung digiring ke ruang Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban guna diakukan BAP.
“Hasilnya setelah dilakukan BAP, mereka dikenakan sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku,” jelas Agus.
Tak hanya sanksi administratif, lanjut Agus, bagi yang kedapatan mencoba menyelundupkan barang kedalam lapas diberi sanksi tak boleh berkunjung dalam beberapa waktu tertentu.
“Bagi yang kedapatan seperti itu, maka selama beberapa waktu mereka tak boleh berkunjung,” terangnya. (Latif Syaipudin).