LAMONGAN, FaktualNews.co-Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau E-tilang yang akan diterapkan Polres Lamongan disesuaikan dengan yang sudah direkomendasi Polda Jawa Timur.
Kasatlantas Polres Lamongan AKP Danu Anindito Kuncoro Putro akan segera menerapkan E-TLE atau E-tilang.
“Kita akan bersinergi dengan Pemkab Lamongan, yaitu Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informasi) yang sudah mendapat respons positif dari Bupati Lamongan,” kata Kasatlantas Polres Lamongan AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro, Minggu (1/3/2020).
Sebagai langkah menuju E-TLE ini, lanjut Danu, Polres Lamongan juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait dan kerjasama dengan Kejaksaaan serta Pengadilan.
“Dari beberapa kali pertemuan lintas instansi membahas masalah E-TLE.” ujar Danu.
Beberapa poin awal sudah didapatkan diantaranya adalah Dishub Lamongan akan mempersiapkan peralatan yang ada di lapangan dan Dinas Kominfo mempersiapkan jaringan yang dibutuhkan untuk menyambung perangkat E-TLE dari lokasi ke perangkat yang ada di Polres Lamongan.
“Saat ini sedang dalam tahap persiapan dan Polda akan lakukan asistensi lebih dulu,” imbuhnya.
Dishub Lamongan akan memasang 2 camera E-TLE yang direncanakan akan dipasang di simpang tiga Tugu Adipura dan di sisi timur simpang empat Famili yang berada di Jalan Lamongrejo.
“Selain bertujuan untuk memperteguh kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Juga akan memudahkan tanggung jawab pihak kepolisian dalam menanggulangi kejahatan,” pungkasnya.
Rencananya, E-TLE itu akan siap untuk dilaunching April mendatang.