FaktualNews.co

Situbondo Inklusif, Gelar Funtastik Colour Run 2020 Meriah

Olahraga     Dibaca : 840 kali Penulis:
Situbondo Inklusif, Gelar Funtastik Colour Run 2020 Meriah
FaktualNews.co/fatur
Atlet difabel menggunakan kursi roda dalam kegiatan colour run 2020 di Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Lomba lari Funtastik Colour Run 2020, dengan ‘Warna-warni Keceriaan Situbondo Inklusif’, berlangsung meriah, Minggu (1/2/2020).

Kegiatan yang digelar Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dispar) Kabupaten Situbondo, Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS), mengambil start dan finish di depan Kantor Pos Situbondo.

Lomba lari yang dilepas Bupati Situbondo Dadang Wigiarto dan Wabup Yoyok Mulyadi itu tidak hanya masyarakat umum dan pelajar dari berbagai tingkatan sekolah, namun juga diikuti para penyandang disabilitas dari sejumlah daerah di Jawa Timur.

Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto mengatakan, kegiatan colour run ini merupakan bentuk komitmen dari Pemkab Situbondo, setelah mendeklarasikan Situbondo Kota Inklusif, pada 2018 lalu.

Kegiatan ini berhasil membaurkan antara penyandang disabilitas dengan masyarakat umum.

“Situbondo mendeklarasikan sebagai kota inklusif tidak hanya seremonial saja, tetapi kita komitmen membangun inklusi,” ujar Bupati Dadang Wigiarto.

Menurutnya, kegiatan ini akan menjadi kegiatan rutin tahunan, dengan harapan, lambat laun kaum marginal terbiasa membaur dengan masyarakat umum, tidak ada sekat, apalagi diskriminasi.

Mereka mempunyai hak yang sama, dengan perspektif Hak Asasi Manusia, bukan lagi perspektif belas kasihan.

“Secara natural, pelan tapi pasti, tidak akan ada lagi sekat antara penyandang disabilitas dengan masyarakat umum,” bebernya.

Bupati mengaku, dukungan infrastruktur bagi kaum difabel terus dibangun, khususnya tempat umum dan pusat pelayanan publik.

Memang belum semuanya, namun pemerintah berkomitmen secara periodik akan terus dibenahi.

“Infrastruktur untuk kaum difabel sudah kita bangun sejak 2018. Tapi kita masih terkendala faktor pembiayaan. Tetapi paling tidak, tempat umum dan pelayanan publik sudah ramah penyandang disabilitas,” terang Bupati.

Bupati Dadang menambahkan, Pemkab juga sedang menggodok peraturan daerah, yang merujuk kepada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Yang amanatnya mengatur tentang pemenuhan hak disabilitas menggunakan perspektif HAM. Pendekatan tersebut menggunakan aspek kesetaraan dan kesempatan yang sama dalam mengembangkan kemandirian disabilitas.

“Perda untuk disabilitas sedang kami persiapkan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags