Bangun Tempat Sampah, Pemkab Pamekasan Butuh Rp 30 Miliar
PAMEKASAN, FaktualNews.co – Pemkab Pamekasan membutuhkan dana khusus untuk pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah sebesar Rp 30 miliar di daerah Pantura.
“Pembangunan TPA lokasinya di Desa Bindang, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan. Amin Jabir, Senin, (2/3/2020).
Dikatakannya, pembangunan TPA merupakan proyeksi khusus. Sebabnya, persoalan sampah didaerah Pantura sangat banyak. khususnya dari pasar terdekat.
“Secara bertahap kita akan membangun TPA di Bindang. Kita sedang melakukan visibilities study-nya,”paparnya.
Diakuinya, untuk membangun TPA, tidak hanya fisiknya. Tetapi, semua perangkat pendukungnya untuk menjalankan tata kelola persampahan harus juga dilengkapi. Supaya ketika dioperasikan, pemanfaatannya bisa maksimal.
“Untuk memfungsikan pembangunan TPA, minimal dibangun sel untuk fasilitas pendukungnya. Kemudian membangun pagar, pengadaan alat transportasi yang meliputi dum-truck, eskavator, kemudian kita harus menyiapkan operasional,” paparnya.
Peroperasiannya, kata Jabir, tidak cukup hanya melakukan pengadaan perlengkapan alatnya. Namun, juga harus merekrut para pekerjanya. “Minimal sembilan pekerja,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan, DLH membutuhkan dana awal Rp30 miliar. “Kita nanti akan usulkan, sejauh mana pemerintah daerah nanti siap mengalokasikan dana itu. Kalau misalnya pada tahun 2021 dana ada, maka akan dilaksanakan,” pungkasnya.