Polres Pamekasan Diduga Lepas Pencuri HP yang Tertangkap Basah
PAMEKASAN, FaktualNews.co-Polres Pamekasan diduga melepas pelaku pencurian HP (handphone) yang tertangkap basah di Pasar 17 Agustus (Pasar Berek) Kelurahan Bugih Pamekasan.
Pelaku inisial R melakukan aksinya di pasar 17 Agustus Pamekasan pada Minggu (01/03/2020) pagi. Video tertangkapnya pencuri tersebut beredar di sosial media (Sosmed).
Berungtungnya pelaku tidak mendapatkan keroyokan massa setelah diamankan petugas kepolisian.
Kasubag Humas Polres Pamekasan, Iptu Nining Diyah mengaku terhadap pelaku memang tidak dilakukan penahanan. Sebab, kilah Nining, korban tidak melakukan pelaporan. Polres Pamekasan pun melepas pelaku.
“Untuk korban tidak mau laporan,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (02/0/2020).
Dikatakan Nining, korban pencurian HP sudah datang ke Polres Pamekasan.
Hanya saja diakuinya, korban enggan untuk melakukan pelaporan. Sebab, tidak memakan korban dalam kasus pencurian.
“Kemarin korbannya sudah ke polres. Tapi gak mau laporan,” tandasnya.
Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari saat diminta konfirmasi melemparkan ke Kasat Reskrim Pamekasan Iptu Andri Setya Putra.
Namun Kasatreskrim juga enggan memberikan keterangan. Pesan yang dikirim ke HP-nya pun hanya dibaca.