FaktualNews.co

Dua Rumah Tak Layak Huni di Pasuruan Belum Dapat Bantuan Rehab

Peristiwa     Dibaca : 787 kali Penulis:
Dua Rumah Tak Layak Huni di Pasuruan Belum Dapat Bantuan Rehab
faktualnews.co/abdul
Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke sejumlah rumah warga, Selasa (3/3/2020) pagi.

PASURUAN, FaktualNews.co-Dua rumah warga yang rusak milik Hasanah (70) dan Wasi’ah (65), warga RT 02 RW 01, Dusun Ngujung, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, dapat perhatian Pemkab Pasuruan. Bahkan dianggap rumah tak layak huni.

Diketahui, dua rumah warga ini mengalami kerusakan cukup berat. Terlebih rumah Wasi’ah yang harus ditopang empat buah bambu panjang, karena atapnya mulai miring.

“Karena gak punya uang untuk mbenekno umah (memperbaiki rumah,red),” ujar Wasi’ah, ditemui di rumahnya, Selasa (3/3/2020).

Wasi’ah berharap, rumahnya bisa segera diperbaiki dengan bantuan pemerintah daerah. Karena jangankan untuk perbaiki untuk keseharian saja tak terpenuhi.

Sehingga satu-satunya hanya berharap dari bantuan pemerintah setempat agar rumahnya layak huni“Mugi-mugi ada bantuan untu rumah saya ini,” ucapnya.

Bahkan rumah dua warga ini dikunjungi Wakil Bupati Pasuruan, KH Mujib Imron. Kata dia, Pemkab Pasuruan tidak serta merta langsung melakukan rehab rumah secara instan.

Melainkan berdasarkan usulan dari masing-masing kepala desa (kades) yang disampaikan ke tingkat Kecamatan hingga tingkat OPD.

“Kita setiap tahunnya banyak sekali agenda merehab Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pasuruan. Semuanya berdasarkan usulan dari bawah disampaikan hingga level OPD. Di situlah ditentukan besaran anggaran hingga jumlah rumah yang direhab,” ujar Kiai Mujib Imron.

Wabup yang akrab disapa Gus Mujib itu menegaskan, penerima program rehab RTLH, yakni warga tak mampu yang memiliki rumah dengan kondisi tidak layak huni.

Bahkan hingga kini masih ditemukan warga yang akhirnya gagal menerima program, karena belum memiliki sertifikat rumah.

“Karena ini program pemerintah yang memberikan persyaratan bagi setiap penerima. Salah satu syarat utama adalah harus punya sertifikat tanah atau rumah yang sedang ditinggali. Bukan rumah kontrakan, sewa atau bahkan dalam masalah. Tapi rumah sendiri dan warga Kabupaten Pasuruan,” urainya.

Untuk itu, Gus Mujib berharap peran Kepala Desa hingga perangkat di bawahnya, agar jemput bola dalam melakukan pendekatan kepada warga.

Tujuannya tak lain untuk memastikan setiap penerima berhak mendapatkan bantuan rehab dengan syarat yang sudah terpenuhi tersebut.

“Banyak rumah-rumah warga, kena angin sedikit, roboh dan mencelakai bahkan menelan korban. Kades harus melihat warganya, apakah rumahnya rusak berat dan butuh bantuan apa tidak. Apalagi hujan seperti ini, setiap kades harus punya tim, dan dia tinggal mengontrol kinerja timnya,” ungkap Gus Mujib.

Khusus Wasi’ah dan Hasanah, Pemkab Pasuruan memberikan bantuan berupa sembako, selimut, pakaian, susu, peralatan dapur, obat-obatan hingga makanan siap saji.

Untuk rehab rumah, diperkirakan akan dilakukan di tahun depan.“Kita masukkan dalam usulan rehab RTLH tahun depan,” imbuhnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah