Lolos SKD, CPNS Belum Tentu Ikut SKB
SITUBONDO, FaktualNews.co – Sebanyak 1.704 dari 3.543 peserta tes CPNS Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Kabupaten Situbondo, dinyatakan mencapai nilai ambang batas atau passing grade. Sedangkan sebanyak 1.839 peserta dinyatakan tidak memenuhi passing grade.
Namun demikian, peserta yang lolos passing grade belum tentu bisa ikut seleksi berikutnya.
Kabid Pengadaan Informasi dan Pegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo Rini Indraswari mengatakan, sebanyak 1.704 peserta yang dinyatakan mencapai nilai ambang batas atau passing grade, mereka belum tentu bisa ikut seleksi berikutnya.
“Mereka yang lolos ini belum tentu bisa ikut seleksi berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),”kata Rini Indraswari, Selasa (3/3/2020).
Menurutnya, pihaknya masih menunggu undangan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk membahas bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terkait singkronisasi data.
Melalui singkronisasi data inilah, akan dirangking untuk menentukan peserta yang bisa ikut SKB.
“Sesuai dengan informasi pertengahan bulan ini kita akan melakukan singkronisasi data dengan Panselnas,”bebernya.
Lebih jauh Rini menambahkan, dari jumlah total sebanyak 1.704 peserta yang dinyatakan lolos SKD, tercatat hanya sekitar 300 peserta yang akan mengikuti SKB.
Pemilihan 300 peserta itu dilakukan berdasarkan ranking nilai tertinggi.
“Sesuai formasi kita kan hanya 100 orang, biasanya yang akan mengikuti seleksi berikutnya yaitu 3 kali jumlah formasi, yaitu 300 orang,” pungkasnya.