Sepekan Polres Blitar Tangkap 13 Pengedar Narkoba
BLITAR, FaktualNews.co-Satreskoba Polres Blitar menangkap 13 pengedar narkoba jenis double L dan sabu-sabu.
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengatakan, penangkapan para pelaku pengedar narkoba tersebut bentuk dan komitmen Polres Blitar melakukan pemberantasan narkoba.
“Sampai saat ini anggota langsung saya suruh agar menangkap para pelaku peredaran Narkoba. Dari 13 pelaku, yang paling banyak pengedar double L. Ternyata di Blitar sangat banyak remaja mengonsumsi double L,” Kata Kapolres Blitar, Selasa 3/2/2020.
Fanani menambahkan, para pelaku ini mengedarkan double L dengan sasaran remaja.
Sedangkan salah satu pelaku ini sudah sering masuk penjara dengan kasus yang sama jadi pelaku ini di penjara bukan nya kapok namun saat keluar tambah nekat.
“Para pelaku ini mayoritas pengangguran. Ada juga yang bertani, saat diminta keterangan mereka mengaku belum menjual ke pelajar. Mamun kami akan kembangkan. Sasaran mereka siapa, sekolah ataukah yang mereka kenal,” Pungkasnya
Fanani menjelaskan, tahun ini Polres Blitar Kota fokus ke pemberantasan peredaran narkoba.
Petugas akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkotika. Karena dapat merusak generasi bangsa Indonesia.
“Kita berharap Kabupaten Blitar kedepanya menjadi wilayah zero narkoba dan jauh dari peredaran narkoba,” tegasnya.