FaktualNews.co

Tinjau Lokasi Bencana Jember, Khofifah Dorong Pembongkaran Ruko

Peristiwa     Dibaca : 772 kali Penulis:
Tinjau Lokasi Bencana Jember, Khofifah Dorong Pembongkaran Ruko
FaktualNews.co/istimewa
Gubernur Jatim, saat  ditemui Bupati Faida di Posko Bencana Jember.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Gubernur Jawa Timur,  Khofifah Indar Parawansa meninjau ambruknya jembatan Jompo, yang mengakibatkan  sejumlah  ruko di kawasan pertokoan Jompo, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten  Jember, yang ambruk.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan rombongan  tiba di posko Penanggulangan Pertokoan Jompo, sekitar pukul 00.30 WIB Selasa (3/3/2020) dini hari.  Mereka langsung disambut Bupati Faida, Dandim 0824 Jember Letkol Inf M Laode dan juga  sejumlah unsur dari dinas terkait di lingkungan Pemkab Jember..

Usai  melakukan koordinasi terbatas dengan Bupati Jember,  Faida. Gubernur Khofifah langsung menuju lokasi  jembatan jompo  yang ambruk. Selanjutnya ke titik lokasi 10 bangunan ruko yang ambruk di aliran sungai kali jompo.

“Karena kondisi 10 ruko sudah memprihatinkan dan beresiko tinggi. Saya minta kepada Bupati Faida untuk mempercepat proses pembongkaran  bangunan ruko yang masih tersisa ini.  , “kata Khofifah , Selasa (3/3/2020).

Menurutnya,  untuk percepatan pembongkaran ruko di pertokoan Jompo tersebut, membutuhkan langkah tekhnis serta perhitungan yang tepat dari tim. Demikian ini agar tidak sampai menimbulkan resiko terhadap kawasan pemukiman warga maupun masyarakat di sekitar lokasi.

“Selama  proses pembongkaran ini, jalan Sultan Agung harus ditutup total hingga proses pembongkaran selesai. Saya juga sudah berkordinasi dengan pihak kementerian PUPR agar supaya proses  pembongkaran  ini dapat dilaksanakan secara integrative dari Pemkab, Pemprov dan Kementerian PUPR karena kewenangannya memang berbeda,”bebernya.

Khofifah menambahkan, penanganan tangap bencana ambruknya pertokoan Jompo itu menjadi tanggung jawab bersama. Diantaranya  Pemkab Jember, Pemprov Jatim dan juga Kementerian PUPR.

“Untuk pembongkaran ruko kewenangan Pemkab. Sedangkan untuk pengairan wewenang Pemprov dan perbaikan jalan raya Sultan Agung ini wewenang dari Kementerian PUPR karena merupakan jalur Nasional,”imbuhnya.

Sementara itu Bupati Jember, Faida mengungkapkan, pasca ambruknya jembatan Jompo dan ambruknya 10 ruko tersebut, Pemkab Jember telah mengeluarkan status bencana. Untuk itu Pemkab Jember  mengambil alih penanganan evakuasi dan proses perobohan bangunan ruko yang tersisa.

“Untuk  mengantaisipasi terjadi korban, kami sudah lama  mengosongkan ruko. Karena kondisinya memang sudah menghawatirkan. Dari sebanyak  21 ruko yang akan dirobohkan sampai tadi sore masih ada tiga toko yang harus dikosongkan dan sudah dievakuasi dengan bantuan,” ungkapnya.

Bupati Jember  Faida juga menyampaikan, secara langsung kepada Gubernur Jatim terkait adanya beberapa kendala yang dihadapi tim Pemkab Jember untuk melakukan  upaya tangap darurat  bencana proses perobohan bangunan ruko di kawasan pertokoan Jompo.

Salah satu yang menjadi masalah adalah, selama proses pembongkaran ruko yang tersisa, kata Daida, jalan raya  harus ditutup total.

“Oleh sebab itu kita memohon bantuan tim dari provinsi dan pusat untuk masuk membantu Pemkab Jember. Bahkan, kami  juga menyampaikan melalui surat resmi permohonan bantuan. Karena memang butuh tekhnis khusus untuk penanganannya,” pungkasnya,

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin