FaktualNews.co

Budidaya Tanaman Ganja, Warga Surabaya Ditangkap

Kriminal     Dibaca : 1029 kali Penulis:
Budidaya Tanaman Ganja, Warga Surabaya Ditangkap
faktualnews.co/dofir
Kabidhumas Kombes Trunoyudho Wisnu Andiko (kanan) didampingi Dirresnarkoba, Kombes Cornelis M Simanjuntak (tengah) dan Wadiresnarkoba Polda Jatim AKBP Nasriadi (kiri) menunjukkan barang bukti.

SURABAYA, FaktualNews.co – Ditresnarkoba Polda Jatim menggerebek sebuah rumah kontrakan di Wisma Lidah Kulon Blok A Nomor 95, Surabaya, Rabu (4/3/2020). Sebab, rumah tersebut terdapat puluhan tanaman ganja.

Vino, lelaki berusia 35 tahun selaku penghuni rumah kontrakan dan penanam ganja itu pun diamankan.

Puluhan tanaman ganja asal Sumatera tersebut ditanam menggunakan metode hidroponik. Yakni, cara bercocok tanam tanpa menggunakan tanah dan hanya memakai medium air, kapas serta zat hara.

“Diresnarkoba Polda Jatim mengungkap saat ini terkait penanaman ganja melalui cara hidroponik,” ujar Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko di lokasi penggerebekan.

Ditambahkan oleh Diresnarkoba Polda Jatim, Kombes Cornelis M Simanjuntak, saat anggotanya menggerebek, ditemukan sekitar 28 tanaman ganja yang ditanam kedalam kaleng cat bekas.

Usia tanaman ganja bervariasi, diperkirakan ditanam oleh pelaku sejak bulan Desember 2019 lalu, “Jadi yang besar ini usianya tiga bulan dan yang kecil usia tiga minggu,” kata Cornelis.

Bibit-bibit ganja tersebut didapat pelaku saat membeli daun ganja dari salah satu narapidana sebuah lembaga pemasyarakatan. Dan selama ini, pelaku sudah dua kali panen untuk dikonsumsi sendiri.

“Kalau dia membeli daun ganja kan ada biji-bijinya, sisa biji yang terdapat dari daun ganja itu, itu yang dicoba ditanam dengan metode hidroponik,” tutup Cornelis.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags