Peristiwa

Ekskavator di Mapolsek Tembelang, Barbuk Kasus Galian C Jombang

SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim, dikabarkan telah melakukan pengungkapan kasus galian C di Kabupaten Jombang. Sebuah ekskavator atau backhoe, yang disinyalir sebagai barang nukti (Barbuk) juga diamankan.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setyawan pun membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan, barbuk untuk sementara dititipkan di Polsek Tembelang, Jombang.

“Ada mas, (benar). BB (Barbuk) dititipkan di Polsek (Tembelang),” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/3/2020).

Saat ini, pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut dan belum menentukan siapa yang menjadi tersangka. Namun, dalam waktu dekat, dirinya berjanji akan menyampaikan kepada publik.

“Kalau penetapan tersangka, belum. Minggu depan ya,” lanjutnya.

“Senin saja sekalian kita release, masih pendalaman,” imbuhnya.

Untuk diketahui, ekskavator atau backhoe teronggok di kantor Polsek Tembelang, Jombang. Sebuah garis polisi membentang mengelilingi alat berat tersebut.

Berdasar informasi, eskavator yang berada di Polsek Tembelang itu merupakan barbuk hasil ungkap kasus aktivitas galian C diduga ilegal di wilayah Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.