Peristiwa

Lelang Gedung Farmasi RSUD Dolopo Madiun Diduga Ada Kejanggalan

MADIUN, Faktualnews.co-Lelang proyek pengadaan bangunan gedung instalasi farmasi RSUD Dolopo Kabupaten Madiun yang dianggarkan Rp 2,7 miliar pada 2019 lalu, diduga ada kejanggalan.

Salah satunya, pemenang tender dalam lelang bangunan gedung milik rumah sakit Kabupaten Madiun tersebut sertifikat badan usaha (SBU)-nya diduga telah mati pada saat upload dokumen lelang pada 27 Juni 2019 dan tanda tangan kontrak 17 Juli 2019.

Proyek pengadaan gedung instalasi farmasi RSUD Dolopo yang menunjuk pejabat pembuat komitmen (PPK) dr Purnomo Hadi.

Direktur RSUD Dolopo Madiun dr Purnomo Hadi saat akan dikonfirmasi tidak berada di tempat.

Menurut Kasi Umum RSUD Dolopo, Heru Dwi Iskandar direktur sedang keluar kantor.

Setelah dikonfirmasi melalui Heru perihal adanya kejanggalan proses pemenang tender, dijawab kemungkinan ada kekhilafan dari PPK yang secara kebetulan dipegang direktur RSUD Dolopo sendiri.

“Kemungkinan Direktur kurang teliti atau khilaf sebab dokumennya tebal, mungkin terlewati,” jelas Kasi Umum Heru Dwi Iskandar kepada Faktualnews, Rabu (04/03/2020).

Pemenang tender sendiri adalah CV Cipta Mulya, yang seharusnya tidak lolos dalam tahap evaluasi awal. Namun CV Cipta Mulya dapat menjadi pemenang tender dengan pagu Rp 2.969.497.558,- tersebut.

Padahal, SBU dengan sub klasifikasi bangunan kesehatan tersebut sangat penting sebagai dasar bukti kemampuan membangun gedung kesehatan.