MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dua pelaku pembunuhan Ardio Wiliam Oktavianto (13), siswa SD asal Desa Katemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto berhasil diringkus Polisi. Keluarga korban meminta pelaku dihukum mati.
Hal itu di ungkapkan Miskah, nenek korban yang selama 13 tahun mengasuh korban Dio saat di datangi dirumahnya. Miskah berharap kedua pelaku kakak beradik yang tega membunuh cucunya bisa mendapatkan hukuman setimpal.
“Kalau bisa ya jangan sampai pulang, atau dihukum seberat beratnya hukuman mati,”ungkapnya Rabu (4/3/2020).
Dikatakan, perbuatan kedua pelaku yakni TS (18) bersama adik kandungannya IS (17) merupakan perbuatan yang keji dan tak manusiawi. Terlebih keduanya sudah berumur lebih dewasa dari pada cucunya.
“Sebagai keluarga yang selama ini merawat Dio ya tidak terima. Apalagi Dio ini dikenal sebagai anak yang diam dan penurut terhadap keluarga,” ujarnya sembari meneteskan air mata.
Terakhir ketemu, lanjut nenek yang sudah menginjak usia (60) sebelum mengetahui Dio tewas di bawah jembatan Kemlagi karena dibunuh, Dirinya sempat menegur Dio agar tidak bermain hingga larut malam.
Miskah menjelaskan, terakhir melihat wajah cucunya pada Rabu (29/01/2020) malam sehabis mahrib. Ketika itu, Dio berpamitan bermain gasing usai sepulang les.
“Namun, hingga larut malam dia sudah tak kembali ke rumah. Padahal sepeda angin yang bisa di gunakan berada di rumah. Keluarga juga sudah berusaha mencari karena Dia tak pulang hingga larut malam,”tambahnya.
Dikatakan Miskah, keluarga baru mendapatkan kabar duka setelah beredar adanya penemuan sesosok mayat anak kecil di media sosial. Betapa kagetnya jasad siswa SD tersebut adalah cucunya.
“Saya tidak menyangka kalau Dio tewas di bunuh, padahal dia ini tidak pernah mempunyai masalah. Dia cenderung diam meski ada maslaah,”paparnya.
Miskah menjelaskan, Dio merupakan anak pertama dari pasangan Iwan, (36), dan Siti Aisyah (35). Namun sejak usia tiga bulan sudah ditinggal oleh kedua orang tuanya. Sejak kecil Dio dirawat oleh neneknya Miskah di Desa Katemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.