FaktualNews.co

Pengedar Pil Dobel L di Jombang, Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 884 kali Penulis:
Pengedar Pil Dobel L di Jombang, Diringkus Polisi
FaktualNews.co/istimewa
Pelaku saat ditangkap anggota Polsek Mojowarno. 

JOMBANG, FaktualNews.co – Pengedar pil dobel L di Jombang, kembali diringkus polisi. Kali ini, pelaku bernama Syaifullah warga Dusun/Desa/Kecamatan Peterongan, Jombang,  ditangkap anggota Polsek Mojowarno, Rabu (4/3/2020) dini hari.

Pelaku dibekuk tanpa perlawanan setelah polisi melakukan penggerebekan di rumahnya. Setelah digeledah, petugas juga menemukan sebanyak 992 butir pil koplo siap edar yang disimpan dalam sebuah plastik klip.

Kapolek Mojowarno, AKP Yogas mengatakan, sebelum meringkus pelaku, pihaknya telah lebih dulu memperoleh informasi dari salah satu pengguna berinisial MS di salah satu warung nasi di kawasan Desa Selorejo, Mojowarno.

MS diinterogasi polisi setelah kedapatan membawa dua butir pil dobel L. Kepada polisi, MS mengaku mendapatkan barang haram ini dari Syaifulloh.

“Setelah informasinya cukup, pelaku kami gerebek di rumahnya dan kami bisa temukan barang buktinya, sebanyak 992 butir pil dobel L,” terang Yogas.

Yogas menambahkan, selain pil dobel L, pihaknya juga menyita sebuah HP yang diduga dipakai pelaku berkomunikasi dan mengedarkan pil haram itu.

Polisi juga akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan diatas pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 196 undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan intensif, kami akan kembangkan kasus ini,”pungkasnya.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin