Terjaring Razia, Belasan Siswa di Situbondo Diamankan Satpol PP
SITUBONDO, FaktualNews.co – Karena kepergok bolos tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar. Sebanyak 17 siswa dari sejumlah SMA/SMK di Situbondo, Rabu (4/3/2020) diamankan Satpol PP Kabupaten Situbondo,
Belasan pelajar yang terjaring razia di dua tempat tersebut, adalah empat orang siswa SMA terjaring razia di kantin di belakang SMP Negeri 5 Situbondo. Sedangkan sebanyak 13 SMK terjaring razia di warung pinggir sungai di Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Situbondo.
Saat terjaring razia, belasan siswa itu masih mengenakan seragam sekolahnya. Untuk pendataan dan dilakukan pembinaan, mereka langsung digiring ke kantor Satpol PP Kabupaten Situbondo.
Selain itu, untuk memberikan efek jera, mereka disuruh menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Abdur Rasyid mengatakan, razia terhadap pelajar bolos sekolah itu, bertujuan untuk penertiban kota pada jam-jam sekolah.
Sebab, berdasarkan laporan warga pada saat jam sekolah, banyak para siswa SMA dan SMK di Situbondo, diketahui cangkru’an di sejumlah warung.
”Sehingga begitu mendapat laporan, petugas langsung bergerak ke lokasi kejadian. Mereka diamankan dan digelandang ke kantor Satpol PP Kabupaten Situbondo,”ujar Abdur Rasyid, Rabu (4/3/2020).
Menurutnya, razia pelajar ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tawur antar pelajar. Bahkan, juga bertujuan untuk meminimalisir peredaran Narkoba dan miras di kalangan pelajar di Kota Situbondo.
“Untuk memberikan efek jera, selain disuruh menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga memanggil pihak sekolah, agar mereka diberi pembinaan lebih lanjut,”bebernya.