Peristiwa

Antisipasi Corona, Bantuan Sembako Ditambah Rp 50 Ribu

JOMBANG, FaktualNews.co – Salah satu upaya Pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin untuk mengantisipasi dampak corona adalah dengan mengeluarkan kebijakan stimulus fiskal berupa penambahan bantuan non tunai berupa sembako 2020. Sebelumnya, bantuan ini disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kebijakan stimulus fiskal dikeluarkan pasca adanya dua warga Indonesia yang terkena virus Corono. Kebijakan ini dimunculkan dalam rangka untuk memastikan pasokan sembako dan gizi untuk warga miskin tetap tersedia. Sehingga tidak bingung dan panik saat virus ini masih eksis.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, Moch Saleh yang menjelaskan pihaknya baru mendapat kepastian penambahan ini beberapa waktu lalu. Ini kabar gembira bagi seluruh KPM di 306 desa atau kelurahan di Jombang.

“Penambahan ini adalah stimulus fiskal antisipasi corona dari pemerintah, berlaku 6 bulan kedepan. Kita akan rapat kordinasi terkait masalah ini dan apa yang disepakati akan tersosialisasikan lewat kecamatan,” katanya, Kamis (5/3/2020).

Saleh mengatakan, penambahan bantuan ini pada realnya berupa tambahan uang Rp 50 ribu. Sebelumnya setiap Kelompok Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan uang Rp 150 ribu yang dirupakan sembako dengan perincian 10 kg beras, 10 butir telor dan 1 kg daging ayam.

Penambahan ini adalah kali kedua dalam waktu yang cukup dekat. Pada tahun 2019 lalu, bantuan sembako yang semula bernama BPNT ini bernilai Rp110 ribu. Mulai awal 2020, bantuan bertambah menjadi Rp 40 ribu. Baru berjalan Januari dan Februari 2020, kini kembali ada penambahan Rp 50 ribu.

Setelah adanya penambahan ini, maka total nilai bantuan yang diterima adalah Rp 200 ribu. Hanya bantuan ini tidak berupa uang tunai. Namun, Saleh belum bisa memastikan akan menambah apa dalam bantuan sembako setelah kebijakan baru ini. Ia mengaku butuh rapat kordinasi dengan banyak pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Jombang.

“Baru dua hari yang lalu kita menerima surat dari Kementrian Sosial RI, lewat permensos diputuskan ada penambahan bantuan senilai Rp 50 ribu. Sehingga total nilai bantuan setiap Kelompok Penerima Manfaat (KPM) adalah Rp 200 ribu,” beber Saleh.

Berkaca pada pendoman umum bantuan Sembako 2020, dimungkinan uang Rp 50 ribu ini akan dirupakan buah dan biji-bijian. Saleh menargetkan dalam waktu dekat sudah ada keputusan sehingga bisa dicairkan segera. Oleh karenanya ia akan mengebut rapat dengan berbagai instansi.

Hanya saja, dalam penentuan bahan pokok yang akan diberikan ini butuh perencanaan matang. Seperti siapa pemasoknya, kualitas bahan, dan harga yang ditawarkan. Sehingga benar-benar sesuai ketentuan 6 T dalam pedoman umum.

“Arahan dari Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta bantuan ini sudah cair sebelum sensus penduduk dilakukan. Sebagai indikator penurunan angka kemiskinan apakah ini efektif atau tidak,”cerita Saleh.

Ia menyebutkan kebijakan serupa juga terjadi pada kementrian lainnya, bukan hanya di Kementrian Sosial RI saja. Hal ini disebabkan ada instruksi khusus dari Presiden Joko Widodo.

“Mulai ada peristiwa ini, seluruh kementrian atas instruksi presiden juga bersiap. Ini pun atas instruksi presiden. Dan biar variannya lebih bermacam-macam. Kemungkinan akan ada penambahan dalam buah-buah an dan biji-bijian. Selain total bantuan, semua masih mengacu pada pendum 2020,” tandasnya.