JEMBER, FaktualNews.co-Pemkab Jember mulai membongkar 21 bangunan pertokoan Jompo, di Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Situbondo.
Untuk mempercepat proses pembongkaran bangunan pertokoan bertingkat yang dibangun pada 1976 lalu itu, Pemkab Jember mengerahkan tiga alat berat. Kegiatan tersebut dalam penjagaan ketat petugas gabungan TNI/Polri.
Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Infantri Laode Muhamad Nurudin mengatakan, pembongkaran bangunan ruko Jompo ini membutuhkan teknik khusus dan ekstrahati-hati agar tidak sampai membahayakan keselamatan jiwa masyarakat.
Terutama bagi warga yang tinggal di kawasan permukimam tepat di belakang bangunan ruko.
“Secara teknis untuk pembongkaran 21 bangunan ruko ini, kita lakukan secara bertahap, agar pembongkaran bangunan ruko tidak membahayakan permukiman sekitar pertokoan,” kata Letkol Inf Laode Muhammad Nurudin, Kamis (5/3/2020).
Menurutnya, untuk membongkar 21 ruko tersebut diperkirakan membutuhkan waktu selama 4 hari ke depan.
Oleh karenanya, selama berlangsungnya pembongkaran, personel TNI/Polri mensterilkan dan menutup total kawasan jalan Raya Sultan Agung sementara waktu guna mengantisipasi adanya aktifitas masyarakat disekitar lokasi pembongkaran.
“Pembongkaran 21 ruko ini dilakukan pada hari ketiga, targetnya bisa selesai di hari ke-7 nanti. Ada sekitar 9 rumah warga yang lokasi paling dekat di belakang bangunan ruko.
Kita siagakan personel, sudah kita sosialisasikan jadi sewaktu-waktu perlu dievakuasi maka personil kami akan segera lakukan evakuasi untuk menjamin keselamatan jiwa,” bebernya.
Sedangkan untuk sterilisasi aliran Sungai Kali Jompo yang sempat tertutup material bangunan 10 ruko yang ambruk, pada hari ke-3 evakuasi telah terangkat sekitar 50 persen.
Petugas menghentikan sementara pengangkatan bongkahan sisa material untuk menahan aliran air agar tidak terlalu deras, yang berisiko mengikis plengsengan di bawah pondasi ruko dan rawan longsor.
“Untuk proses pembongkatan ini, selain dari tim Pemkab Jember, juga dibantu tim provinsi serta Kementerian PUPR. Kami bekerja bersama-sama agar seluruh proses pembongkaran bisa diselsaikan secepat mungkin,” Kata Abdil Mujahit, Tim Pelaksana dari Kementerian PUPR.