Liputan Khusus

‘Eksploitasi’ Warga Miskin Jombang, Gurita Penguasa di Program Sembako

Kementerian sosial RI telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 01/MS/K/07/2019 tentang Perum Bulog Sebagai Penyedia Komoditas Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Perum Bulog sendiri pun telah memberikan jaminan beras berkualitas. Praktiknya, keluhan atas kualitas beras yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT, yang kini bertransformasi menjadi Program Sembako di Jombang masih terjadi.

Belum lagi KPM diharuskan menerima paketan program sembako dan tidak diberi pilihan dan kendali dalam menentukan jenis, jumlah dan kualitas bahan pangan. Prinsip 6T (tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu dan tepat administrasi) yang dicanangkan pemerintah pusat, belum sepenuhnya berjalan.

JOMBANG, FaktualNews.co – Pembagian program sembako di wilayah Jombang terindikasi menyalahi pedoman umum yang berlaku. Sinyalemen eksploitasi tidak hanya terjadi ditingkatan KPM, namun juga terhadap e-warong (elektronik warung gotong royong). Para pemegang lisensi e-warong, tidak diberi kesempatan membeli pasokan bahan pangan dari berbagai sumber. Imbasnya, para agen tidak mampu memberikan kualitas dan harga bahan pangan yang mumpuni serta kompetitif bagi KPM.

“Harga beras untuk program sembako di bulog itu per kilo cuma Rp 8100, itu untuk beras lama yang belum diputihkan,” terang Zainal salah satu staf Bulog di gudang Mojongapit Jombang. Ditambahkan dia, meski ada anjuran dari pemerintah agar pasokan beras BPNT dari Bulog, namun tidak sepenuhnya dilakukan para supplier di Jombang.

“Nggak tentu, kadang bulan ini mereka ambil di Bulog, bulan depan nya mereka ambil diluar. Tapi agar tidak salah dan satu pintu langsung aja ke sub divre Mojokerto, tambah dia memastikan. Pernyataan Zainal mengenai harga dasar beras Bulog, menguatkan temuan dilapangan, betapa tingginya laba yang diperoleh oknum dalam program bantuan warga miskin di Jombang. Beras Bulog ini ditingkatan agen/e-warong,  membengkak hingga mencapai Rp 9250 per kilo. Dan di jual kembali kepada KPM seharga Rp 9450 per kilo.

Infografik keluhan kualitas beras BPNT di Jombang.

Senada dengan Zainal, salah satu supplier telur wilayah utara Brantas membenarkan temuan itu. Menurut sumber yang enggan disebut namanya ini, harga pembelian dari Bulog memang dikisaran Rp 8100. Namun beras ini, mereka olah kembali dan dijual kepada e-warong senilai Rp 9250.

“Penyuplai seluruh bahan dibawah kendali mas Yono selaku koordinator wilayah utara. Oleh dia, beras di kerjasamakan ke Gapoktan. Disana beras dipoles dan dikipas baru dijual ke agen. Kalau telur ada beberapa penyuplai tapi tetap lewat dia. Untuk Daging ayam pemasok tunggal seluruh Jombang di kuasai haji Warsubi,” ungkap sumber ini panjang lebar.

Untuk 10 butir telur lanjut dia, dijual kepada KPM senilai Rp 22.500. Sementara harga sekilo daging ayam mencapai Rp 33 ribu ditangan KPM. Harga seluruh paket komoditi tersebut masih menurut dia, sesuai dengan harga pasar. Kami pun mencoba mencari pembanding, dengan mendatangi masing-masing pedagang tiga komoditi program sembako tersebut.


KPM Terima Komoditi Pangan di Atas Harga Pasar

Sejumlah pedagang di dua pasar besar yang terletak di pusat kota Jombang (pasar pon dan pasar legi), mengakui harga yang ditetapkan e-warong kepada KPM cukup mahal dan tidak sesuai dengan kualitas yang didapat. “Telur kami dapat dari agen besar sekilo Rp 23 ribu. Isi nya kalau ukuran kecil bisa 17 butir. Kalau sedang sampai besar, bisa 16 butir,” tandas Bu Abas, salah pedagang telur pasar Legi.

Pernyataan serupa juga diungkapkan Koni, pedagang telur di pasar Pon. Diakuinya, 10 butir telur yang diterima dengan harga Rp 22.500 sudah jauh diatas harga pasar. “Terlalu mahal, di pasar 16 hingga 17 butir telor harganya 24 ribu, dibanding 10 butir telor harga Rp 22,5 ribu selisih uangnya cuma Rp 1500, tapi selisih telur mencapai 6 sampai 7 butir, mending yang sekilo sekalian,” terang Koni menanggapi pertanyaan kami seputar perbandingan harga telur dipasaran dengan yang didapat KPM.

Begitu pula dengan harga daging ayam. Di pasar Legi yang kini berubah nama menjadi pasar Citra Niaga, daging ayam saat kunjungan tim kelompok faktual media (faktualnews.co dan kabarjombang.com) sabtu (29/2/2020), mengalami penurunan. “Dua hari ini per kilo Rp 29 ribu, sebelumnya Rp 31 ribu,” terang Mukayaroh. Harga ayam menurut dia selalu fluktuatif.

Namun kenaikan harga ayam hingga akhir Februari 2020, paling mahal di angka Rp 32 ribu perkilo. Penurunan harga daging ayam, juga diamini pedagang pasar Pon Jombang. Suparni, wanita paruh baya yang sudah puluhan tahun menekuni bisnis daging ayam ini menyebut, harga barang dagangan miliknya selalu berubah.

Tak jauh beda dengan harga beras baik di pasar Legi maupun pasar Pon. Untuk beras jenis serang, mencapai kisaran Rp 10 ribu perkilo. Selisih Rp 550, pembeli bisa merasakan beras putih dan punel dibanding yang diterima KPM saat ini. “Beras harganya stabil tapi kalau yang dari Bulog kami gak jual, pembeli rata-rata selisih sedikit milih beras serang,” ungkap Luluk pedagang beras di pasar Legi, diamini pula pedagang beras di pasar Pon.

Perbedaan harga pasar dengan harga yang diterima KPM, berbanding terbalik dengan pedoman umum program sembako 2020. Di pedoman umum ditegaskan, e-warong diharuskan menjual bahan pangan kepada KPM sesuai harga pasar. Tidak itu saja, sebagaimana tertuang dalam prinsip pelaksanaan program sembako, e-warong dapat membeli pasokan bahan pangan dari berbagai sumber dengan memperhatikan tersedianya pasokan bahan pangan bagi KPM secara berkelanjutan serta pada kualitas dan harga yang kompetitif bagi KPM.

Praktiknya, e-warong tidak bisa memberikan harga yang kompetitif bagi KPM. E-warong bahkan menjual bahan pangan diatas harga pasar. Penyebab mahalnya harga yang diterima KPM, lantaran e-warong harus membeli pasokan bahan pangan dari empat koordinator wilayah yang sudah ditunjuk oleh pemerintah setempat. (Baca: Ini Unek-unek Agen Terkait Penambahan Daging Ayam dalam BPNT di Jombang)

Infografik uneg-uneg agen penyalur dan pernyataan anggota DPRD jombang terkait penambahan daging ayam BPNT di Jombang

Tidak hanya itu, pernyataan sumber yang merupakan penyuplai telur dibawah kendali koordinator wilayah utara brantas, dengan menyebut jika harga yang diterima KPM fluktuatif, ternyata berbeda dengan temuan dilapangan. KPM selama dua bulan ini menerima bantuan sembako, tidak pernah mendapat kelebihan barang pangan. Kendati ada penurunan harga dipasaran, KPM tetap menerima paketan barang pangan yang telah ditentukan pemerintah daerah setempat.


‘Eksploitasi’ Warga Miskin

Jumlah penerima KPM di Jombang berdasar Kepdirjen PFM nomor 13 A/2019 mencapai angka 93.099. Pada tahap 1 bulan Januari 2020, realisasi belanja KPM mencapai 86.082 atau sekira 92 persen. Tingginya penerima KPM di Jombang inilah, terindikasi jadi ladang eksploitasi. Sejumlah aturan dalam pedoman umum disinyalir ditabrak dengan mengatas namakan warga miskin.

Salah satunya tentang pelarangan pemaketan bahan pangan. Dalam pedoman umum, jelas tertera e-warong tidak boleh menjual bahan pangan dengan jenis dan dalam jumlah yang telah ditentukan sepihak. Baik oleh e-warong atau pihak lain sehingga KPM tidak memiliki pilihan. (Baca: KPM Jombang “Dipaksa” Terima Paketan BPNT)

Sumarmi warga Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, Jombang menceritakan, dia dan sejumlah KPM lainnya tidak pernah tahu menahu berapa rincian harga komoditi pangan yang diterima. Mereka hanya mengerti, setiap bulan harus datang ke e-warong yang sudah ditunjuk, guna mendapatkan bantuan beras dan telur.

“Kami tahu nya tahun ini ada tambahan daging ayam. Untuk Januari dan Februari langsung di dobel dan pengambilannya pada tanggal 25 Februari 2020 kemarin,” ucapnya polos. Bantuan sembako yang dia terima untuk 2 bulan sekaligus, berupa 20 kg beras, 20 butir telur ayam dan 2 kg daging ayam.

Disinggung tentang rincian harga komoditi yang dia terima, Sumarmi kembali mengaku tidak tahu menahu. “Kalau harga satuan tidak tahu, sudah bungkusan,” tambah dia.

Pernyataan inipun, diamini warga desa Sengon Kecamatan Jombang. Dimana sembako yang diterima KPM sudah berbentuk paketan. KPM dikabari lewat grup whatshap untuk segera mengambil barang di agen.

Menurut sumber bernisial SI ini, saat datang ke e-warong, mereka sudah diarahkan mengambil paket berupa beras satu karung yang berisi 10 kg, daging ayam 1 kg dan telor 10 biji.

“Saldo di rekening langsung nol, kita tidak tahu harga per item dan ini sudah sejak dulu sebelum ada kenaikan bantuan, kami gak ngerti berapa rinciannya. Untuk karung berasnya juga tidak ada namanya,” ujar dia.

Selain tidak adanya transparansi harga bahan pangan yang diterima, dia juga mengaku kecewa atas kualitas beras yang didapat. Beras bantuan ini menurut SI, selain berwarna kuning juga patah-patah dan ada kerikil serta jauh dibawah standar layak. (Baca: Berwarna Kuning, Berkutu dan Berkerikil, Beras Bantuan Sembako Dikeluhkan)

Baik Sumarmi, SI serta penerima KPM lainnya pun, tak tahu menahu perihal dana bantuan yang tidak harus habis sekali pakai. Lagi-lagi temuan ini kembali menguatkan sinyalemen adanya sejumlah aturan yang ditabrak. Dalam mekanisme pemanfaatan dana bantuan yang tertuang dalam pedoman umum, KPM berhak memilih jenis bahan pangan sesuai ketentuan dengan jumlah sesuai kebutuhan.


Monopoli Dalam Program Sembako 2020

Yang terjadi di Jombang, selain KPM tidak bisa menentukan pilihan bahan pangan karena telah ada pemaketan, KPM juga tidak bisa menggunakan bantuan sembako mereka sesuai kebutuhan. Saldo bantuan langsung disedot habis seketika itu.

Ditingkatan e-warong, mereka tidak bisa menolak paketan yang sudah ditentukan supplier. Rantai ‘eksploitasi’ semakin bertambah panjang. Empat supplier tunjukan pemerintah daerah setempat, yang dituding e-warong sebagai biang paketan sembako, dibuat tak berkutik pula dengan paketan yang sudah ditentukan pemegang kebijakan yakni adanya penambahan komoditi berupa daging ayam dengan pemasok tunggal.

PT. Phalosari Unggul Jaya diketahui menjadi pemasok tunggal komoditi daging ayam se Jombang. Saat ditelusuri pemilik perusahaan tersebut bernama Warsubi. Nama Warsubi sebagai pemasok tunggal daging ayam pun sudah tak asing. Baik di tingkatan supplier, e-warong hingga KPM sendiri.

Kami pun berusaha mengkonfirmasi kepada Warsubi. Saat mendatangi kediamannya, Warsubi yang juga merupakan kepala desa tiga periode ini tertutup rapat. Begitu pula ketika kami mencoba mengkonfirmasi via nomor telepon selular miliknya. Warsubi mengaku tengah berada di luar negeri sehingga belum bisa ditemui dan melakukan wawancara.

“Saya masih di Australia, minggu depan baru pulang. Nanti kalau sudah di rumah saya pertemukan dengan marketing perusahaan,” jawab Warsubi via aplikasi whatsapp menyikapi sejumlah pertanyaan yang kami ajukan, senin (2/3/2020) sekira pukul 13.23 WIB.

Temuan kami dilapangan tidak hanya seputar ‘eksploitasi’ KPM dan monopoli pemasok daging ayam. Penentuan e-warong sebagai penyalur progam sembako juga tersinyalir like n dislike hingga menabrak aturan yang ada. Masih pada pedoman umum, diatur e-warong tidak harus menyediakan seluruh jenis bahan pangan. Tapi batasan minimal harus menyediakan jenis bahan pangan yang termasuk sumber karbohidrat, sumber protein hewani dan satu jenis pangan lainnya.

Fakta di lapangan, ditemukan e-warong yang sehari-hari hanya menyediakan rokok dan air mineral. Sebagaimana di toko Suwondo, milik Saiful warga Keboan, Ngusikan. Temuan serupa juga ada di e-warong milik Saidah warga Sambong Dukuh. Toko ini sama sekali jauh dari sebuah bangunan toko. Melainkan sebatas sebatas rumah hunian.


Dinsos dan DPRD Jombang Angkat Bicara

Merespons hal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang Moch Soleh menjelaskan, penentuan e-warong merupakan kebijakan bersama dengan BNI. Jombang sendiri kata dia, masuk wilayah 3 yang bank penyalurnya kebanyakan adalah BNI. “Proses penunjukan e-warong sesuai pendum adalah kewenangan bank penyalur. Tapi tetap kordinasi dengan pemerintah setempat. Asal tidak PNS,” kata Soleh Rabu (4/3/2020) diruang kerja dia.

Lebih jauh diungkapkan, e-warong untuk saat ini, sudah tidak ada lagi penambahan. Jumlah e-warong di Jombang yang terdata pihaknya sekitar 400-an dan tersebar di 306 desa maupun kelurahan. E-warong ini, menurut Soleh dikhususkan melayani sekitar 85 ribu KPM. “Jumlah KPM sudah turun jauh dari tahun 2018 sebanyak 110 ribu,” ulas dia.

Menyikapi tidak ada rincian harga yang diterima KPM, dikatakan Soleh, KPM tidak bisa menyamakan sebagaimana belanja di toko waralaba. “Memang di struk gak bisa dirinci, semua terkordinir melalui mekanisme pasar,” kilah dia.

Terkait penunjukan empat supplier diakuinya keberadaannya memang dibutuhkan dalam penyaluran bantuan sembako. “Bansos itu kan ada irisan bisnis, maka perlu ada supplier. Tapi tetap tidak boleh mengambil untung diluar kewajaran,” aku Soleh.

Disinggung tentang adanya pemasok tunggal daging ayam, dirinya mengaku penunjukan itu telah melalui kajian mendalam dan kordinasi dengan Dinas Peternakan Jombang. Hasil rapat bersama tersebut menurut Soleh, dari 3 hingga 4 perusahaan potong ayam yang mengajukan sebagai pemasok daging ayam, hanya PT Phalosari yang memenuhi syarat.

Beberapa diantaranya terkait higienitas, sertifikasi halal yang dimiliki, telah mengantongi ISO, serta memiliki track record internasional. “Armadanya juga siap dan terpenting berita acara penunjukkan perusahaan sudah kami sampaikan ke pusat,” tandas dia.

Dinsos menurut Soleh saat proses pemilihan pemasok, tidak menutup diri dari perusahaan lain, hanya saja kala itu tidak ada yang bisa memenuhi segala persyaratan yang ada, dan lebih memilih pasar yang lain. “Bila ada rumah potong yang sudah siap secara terbuka silakan datang. Asal harus sesuai dengan standar yang ada,” tegas dia.

Secara umum ia berpendapat bahwa tidak ada monopoli dalam penyediaan bahan pangan program sembako. Namun diakui memang tidak ada lelang khusus dalam penentuan siapa yang harus memasok bahan sembako 2020.

“Pengadaan bebas tanpa lelang. Namun bukan berarti bisa lepas begitu saja, temuan beras buruk serta karung tanpa nama sudah kami lakukan teguran langsung pada supplier yang bertanggung jawab. Harusnya yang dikirim beras berstandar medium plus. Itu fungsi supplier dalam program ini sehingga kami bisa langsung menegur dan menindak supplier bukan agen,” kilah dia.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang M Syarif Hidayatullah mengaku telah memanggil Dinas Sosial Jombang untuk klarifikasi. Terutama masalah monopoli pemasok bahan progam sembako. DPRD Jombang, menurut Gus Sentot panggilan akrab Syarif Hidayatullah ini, juga menyoroti masih banyaknya masyarakat yang kurang mampu namun belum tersentuh bantuan sembako.

“Jangan untuk bisnis semata, ini untuk masyarakat. Mari sama-sama jaga. Jangan cari keuntungan di masyarakat penerima BPNT. Masyarakat masak mau dibuat coba-coba,” tegas dia memungkasi.

Di dalam pedoman umum sendiri, selain memuat aturan pelaksanaan, juga tertulis mekanisme pelaporan tentang penyelewengan progam sembako 2020. Masyarakat cukup melapor ke nomor sms 1708. Sepanjang apapun isi pelaporan, hanya akan dihitung biaya satu kali sms. Atau juga, bisa melalui situs lapor.go.id.

Infografik cara melaporkan terkait program sembako

tim : Syarif Abdurahman, Slamet Wiyoto