SITUBONDO, FaktualNews.co –Sebanyak sembilan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Situbondo, terjaring razia petugas. Kesembilan oknum PNS itu digaruk petugas gabungan antara Satpol PP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) dan BKP SDM Kabupaten Situbondo, karena kepergok keluyuran saat jam kerja, Kamis (5/3/2020).
Para PNS yang terjaring razia tersebut kepergok sedang berbelanja di sejumlah pusat perbelanjaan di Situbondo. Sebagian PNS yang lain diketahui sedang makan di salah satu rumah makan di kota Situbondo.
Untuk memberikan efek jera terhadap para PNS tersebut. Selain dilakukan pendataan dan pembinaan, mereka disuruh menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Kasi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Pemkab Situbondo, Sutikno mengatakan, razia bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan bagi para PNS di lingkungan Pemkab Situbondo itu, berdasarkan pengaduan masyarakat.
Sebab, pada saat jam kerja banyak para PNS yang diketahui keluyuran di sejumlah pusat perbelanjaan di kota Situbondo.
”Sehingga menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut, kami mengajak petugas BKP SDM dan Dispendikbub Kabupaten Situbondo, untuk melakukan razia.,” ujar Sutikno, Kamis (5/3/2020).