Fasilitas Belum Lengkap
DPRD Kota Blitar : Pemindahan Pedagang ke Pasar Legi Dipaksakan!
BLITAR, FaktualNews.co-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menganggap pemindahan pedagang Pasat Legi ke bangunan baru terlalu dipaksakan. Sebab, fasilitas di bangunan baru belum lengkap.
Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto mengatakan, pembangunan Pasat Legi baru tersebut sepenuhnya belum selesai.
Jika pedagang terlalu dipaksa maka akan berdampak ke pedagang dan masyarakat yang belanja di bangunan baru Pasat Legi tersebut.
“Saya kira terlalu dipaksa para pedagang tersebut, karena kondisi bangunan belum selesai. Bahkan masih terlihat banyak yang belum dikeramik. Termasuk kios di lantai dua belum semua jadi dan masih proses pembangunan,” kata Totok, Jumat (6/3/2020).
Totok menambahkan, akibat belum tuntasnya pekerjaan fisik di lantai dua tersebut, membuat sebagian pedagang berjualan di lantai satu.
Untuk sementara mereka ditampung di lantai dasar dan ini membuat kondisi di lantai dasar semrawut.
“Pedagang yang mendapat jatah di lantai dua, saat ini berjualan di lantai satu. Kami khawatir mereka malah tidak mau pindah ke lantai dua, kalau terlalu lama di lantai satu,” terangnya.
Dia mengku sudah meminta kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) agar menuntaskan pekerjaan fisik Pasat Legi tahun ini. Di masa akhir periode pemerintahan kepala daerah saat ini, pasar ini harus sudah tuntas.
“Jangan sampai meninggalkan pekerjaan rumah bagi kepala daerah yang terpilih nantinya. Bukan untuk pasar saja, melainkan semua pekerjaan infrastruktur lainnya juga harus selesai. Karena semua bangunan sangat dinantikan mayarakat Kota Blitar,” jelasnya.