Hukum

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Nganjuk Lolos Jadi Jaksa KPK

NGANJUK, FaktualNews.co-Eko Wahyu Prayitno, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk terpilih menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Eko berhasil lolos bersama 5 orang lainnya setelah melalui proses seleksi dengan ratusan peserta dari seluruh Indonesia.

Meski belum pernah terbayang sebelumnya, pria yang bertugas di Kejari Nganjuk sejak Mei 2019 lalu ini bersyukur bisa menjadi salah satu jaksa lembaga anti rasuah tersebut.

“Sebelumnya belum pernah berfikir menjadi jaksa KPK. Alhamdulillah kemarin ada kesempatan pendaftaran, saya ikut. Dan akhirnya lolos dipanggil sebagai JPU di KPK,” ujar Eko kepada awak media usai acara pengantar tugas di Kejari Nganjuk, Jumat (06/ 03/ 2020).

Disinggung apa ada motivasi khusus saat dirinya mendaftar menjadi jaksa KPK, Eko menyatakan hanya untuk pengabdian memberantas korupsi.

“Motivasinya untuk mengabdi pada negara, khususnya untuk penanganan tindak pidana korupsi.” ungkapnya.

Berbekal pengalamannya selama menjadi jaksa yang sering menangani tindak pidana korupsi, Eko yakin bisa bekerja maksimal saat bekerja di KPK. Secara definitif, Eko akan dilantik menjadi jaksa KPK pada 09 Maret 2020 mendatang.

“Kebetulan saya menangani tindak pidana korupsi sejak 2007, yakni sejak diangkat pertama kali sebagai jaksa sudah menangani tindak pidana korupsi. Insyaallah diberi kelancaran nantinya,” tandas Eko.

Sementara itu, posisi pelakasana harian Kasi Pidsus Kejari Nganjuk untuk sementara akan diisi Issandi Hakim yang jabatan aslinya sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Nganjuk.

“Karena Pak Eko sudah berpindah tugas ke KPK di Jakarta, sementara posisi Kasi Pidsus di sini sangat strategis untuk menanganani berbagai perkara, maka saya menunjuk Pak Sandi sebagai Plh Kasi Pidsus,” kata Firmansyah Subhan, Kepala Kejari Nganjuk.