SITUBONDO, FaktualNews.co-Rumah milik Lukman Hakim Gusti (58), di Jalan Anggrek, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo disatroni maling.
Akibatnya, uang tunai Rp 10 juta milik pria yang berprofesi notaris itu raib dibawa kabur pelaku pencurian dan pemberatan (curat) tersebut. Jumlah pelaku diperkirakan lebih dari dua orang.
Pencurian di rumah notaris senior di Kota Situbondo itu, berawal saat korban baru pulang dari kantornya. Begitu tiba di rumah korban langsung meletakan tas hitam miliknya di kursi ruang tamu. Selanjutnya korban menuju ke ruang makan.
Setelah selesai makan, korban masuk ke kamar untuk ganti baju. Selanjutnya, korban kembali ke ruang tamu guna mengambil tas hitam miliknya. Namun dia kaget karena uang Rp 10 juta yang ada di dalam tas sudah raib.
Mengetahui uangnya hilang, korban melaporkan kasus curat yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKD) Polres Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo Ali Nuri mengatakan, untuk mendalami kasus curat, dengan korban notaris senior di Kota Situbondo itu penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya.
“Selain melakukan olah TKP di lokasi kejadian, penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya,” kata Iptu Ali Nuri.