FaktualNews.co

Hendak Pulang, Ponsel  Pelajar Dirampas di Jalur Pantura Situbondo

Kriminal     Dibaca : 828 kali Penulis:
Hendak Pulang, Ponsel  Pelajar Dirampas di Jalur Pantura Situbondo
FaktualNews.co/Fatur Bari
Lokasi perampasan ponsel milik korban FM di Jalan Raya Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Situbondo.

SITUBONDO, Faktual News.co – Seorang pelajar SMP di Kota Situbondo berinisial FM (15), asal Jalan PB Sudirman, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo menjadi korban perapasan.

Akibat aksi perampasan yang terjadi di Jalur Pantura Situbondo, tepatnya di Jalan Raya Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Situbondo, ponsel merek Samsung Galaxy M20  dan sandal jepit milik korban dibawa kabur dua  pelaku, yang mengenadarai sepeda motor Yamaha Vega berwarna merah tanpa Nopol.

Diperoleh keterangan, aksi perampasan ponsel dan sandal jepit  yang dialami oleh salah seorang siswa kelas IX SMP di Kota Situbondo, berawal saat korban mengendarai sepeda motor dari arah barat dengan kecepatan sedang.

Namun, saat melintas di jalanan yang sepi di Jalan Raya Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Situbondo, tiba-tiba korban dipepet dua pengendara sepeda motor. Kedua pelaku  langsung memaksa korban menyerahkan ponsel dan sandal  jepitnya.

“Karena saya takut, sehingga HP dan sandal jepit yang diminta langsung diberikan. Usai merampas HP dan sandal jepit, kedua pelaku langsung tancap gas ke arah barat,” kata FM, saat melaporkan ke Mapolres Situbondo, Sabtu (7/3/2020).

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Ali Nuri membenarkan adanya laporan aksi perampasan HP dan sandal jepit milik korban. Untuk mendalami kasus perampasan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Situbondo akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya

“Salain itu, dalam melaporkan kasus yang dialaminya, FM yang didampingi oleh orang tuanya membawa barang bukti dushbook HP merk Samsung Galaxy M20. Dengan total kerugian materi mencapai Rp.2 juta lebih,” kata terang Iptu Ali Nuri.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh