FaktualNews.co

Sedot 1 Ton Solar Alat Berat di Mojokerto, 4 Sindikat Diringkus polisi

Kriminal     Dibaca : 1124 kali Penulis:
Sedot 1 Ton Solar Alat Berat di Mojokerto, 4 Sindikat Diringkus polisi
FaktualNews.co/Amanullah
Para pelaku saat dirilis polisi.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polisi meringkus empat orang sindikat pencurian solar di sebuah perusahaan galian sirtu CV. Barokah di Dusun Mbursik, Desa Manduro Manggunggajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Sepanjang aksinya sebanyak 15 kali, para pelaku berhasil menyedot solar 1 ton dari dalam alat berat.

Empat pria tersebut diringkus setelah terlibat aksi pencurian 24 Februari 2020 lalu. Yakni Rudi (34) dan Sihu (45) merupakan satu warga Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, sementara Basori (31) warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Ketiganya berperan sebagai pencuri 720 liter solar dari satu alat berat, yang dikemas dalam 24 dirigent dengan masing-masing dirigent berisi 30 Liter solar.

Sementara tersangka Rejo (45) warga Desa Manduro Mangun Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto berperan sebagai penadah sekaligus pemilik mobil carry dengan nopol S 1126 PB yang digunakan untuk mengangkut solar curian.

“Jadi mereka ini sengaja masuk ke area perusahaan CV. Barokah, lalu mengambil solar yang ada di excavator (bego) dengan cara merusak kunci ganda dan tutup tangki. Mereka (Rudi, Sihu, Basori) menyedotnya secara manual yakni menyedot melalui mulut, menggunakan selang yang dimasukkan ke dalam 24 jireken,” ungkap Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung Sabtu (07/03/2020).

Kata Feby, ketiga pelaku yang berhasil diringkus memiliki peran masing masing. Dan mereka sengaja mencuri solar pada alat berat perusahaan milik saudara Abdul Mukti dengan cara manual menggunakan selang.

“Usai berhasil mendapat solar hasil curian, para pelaku kemudian menjualnya kembali dengan harga 4 ribu per liter kepada saudara Rejo,” ungkap Feby.

Rejo (45) sebagai penadah ratusan solar kemudian menjual kembali ke masyarakat dengan harga Rp 6.200 per liternya.

“Dari penjualan tersebut Rejo (45) mendapatkan keuntungan sebesar Rp 2.200 per liter solar curian,” ucapnya.

Sementara itu, tersangka Rudik (34), mengaku sudah lima belas kali melakukan pencurian solar di perusahaan galian C Ngoro tersebut, dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Dirinya dan kedua rekan sengaja melakukan aksi pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, agar aksinya tak diketahui.

“Iya kami melakukannya secara manual, pakai selang. Yah, disedot menggunakan mulut gini (sambil mempraktekkan aksinya), biasanya malam hari mulai pukul embilan malam. Biar tidak ketahuan,” tandasnya.

Keempatnya berhasil diamankan dengan sejumlah alat bukti, berupa satu mobil carry, 24 dirigent berisi totally 720 liter solar, uang tunai Rp 1,2 juta, dan dua ponsel.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh