49 Motor Ditilang Saat Razia Balap Liar di Blitar, Rata-rata Biker Masih SMP
BLITAR, FaktualNews.co – Satlantas Polres Blitar Kota menggelar razia balapan liar, Minggu (8/3/2020) dini hari. Hasilnya, sebanyak 49 sepeda motor yang digunakan balap liar, ditilang polisi.
Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Haris Dharma Sucipto mengatakan, pemberlakuan sanksi pada razia kali ini, berbeda dengan razia sebelumnya. Jika sebelumnya hanya disanksi melengkapi perlengkapan sepeda motor, kali ini sanksi ditingkatkan menjadi tilang dan penahanan sementara.
“Sanksi sepertinya sebelumnya, tidak membuat jera para pelaku balap liar. Jadi semua kendaraan yang kami amankan, langsung kami tilang dan kami tahan sementara kendaraannya,” kata Haris Dharma, Minggu (8/3/2020).
Haris menambahkan, dari razia tersebut, diketahui kebanyakan masih bersetatus pelajar, dan mereka masih banyak di bawah umur.
“Ada 49 roda dua yang kami tilang, kebanyakan yang terjaring razia dini hari pelajar SMP. Jadi kendaraannya kami amankan di Mapolres Blitar Kota dan langsung kami tilang,” tandasnya.
Diberlakukannya peningkatan sanksi tersebut, bias membuat jera para biker tersebut. “Karena aksi mereka sangat membayakan pengguna jalan lainnya,” pungkas Haris Dharma.