JOMBANG, FaktualNews.co – Puluhan aktivis perempuan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggelar aksi turun jalan dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia.
Titik aksi, dipusatkan di depan Graha Media Jalan KH Wahid Hasyim Jombang. Model aksi cukup menarik, yaitu berupa penampilan musikalisasi puisi, pameran poster, taman baca, panggung orasi dan pembagian stiker.
Kordinator aksi, Anna Abdillah menyebut, aksi dipilih pada waktu pagi hari karena bertepatan dengan acara Car Free Day. Dengan harapan banyak masyarakat Jombang yang melihat dan pesan tersampaikan.
“Kita ingin memperingati hari perempuan sedunia dengan cara berbeda. Kita kasih taman baca dan baca puisi. Pesertanya macam-macam, ada mahasiswa dan aktifis perempuan,” katanya, Minggu (8/3/2020).
Dalam aksi ini, para aktivis lebih fokus menyoroti beberapa kasus kekerasan di Jombang yang masih menggantung. Di antaranya kasus yang terjadi di salah satu pesantren di Jombang. Hingga saat ini, tersangka belum ditahan.
“Momentum hari perempuan sedunia adalah waktu yang tepat menagih janji dan komitmen para penegak hukum menyelesaikan kasus kekerasan atas perempuan di Jombang,” ujar Anna.
Dalam aksi ini, para aktifis secara bergantian membaca puisi seperti puisi karya Gus Mus “Aku harus bagaimana”, puisi Wiji Tukul “Istirahatlah kata-kata dan peringatan” serta puisi karya WS Rendra “Sajak pertemuan mahasiswa”.
Pembacaan puisi membuat banyak masyarakat yang kebetulan olahraga pagi berhenti dan mengabadikan kegiatan tersebut.
Tidak hanya masyarakat, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab juga ikut menghampiri peserta aksi dan foto bersama.
“Seringkali kasus kekerasan pada perempuan, damai di balik meja. Kita tidak ingin hal terjadi di Jombang,” ungkapnya.
Sebagai perbandingan, Anna membeberkan data kasus di Women’s Crisis Center (WCC) Jombang yang melibatkan kekerasan pada perempuan yang melingkupi kekerasan pada istri, anak perempuan, perkosaan, dan pelecehan seksual tahun 2015-2019 di Kabupaten Jombang, menunjukkan terdapat 341 kasus kekerasan dalam kurun waktu tersebut.
“Angka-angka ini bisa naik lagi melihat komitmen penegak hukum dan kesadaran masyarakat,” ucapnya.
Harapannya ke depan, baik polisi, kejaksaan, pengadilan dan pemerintahan Jombang, bisa duduk bersama menyelesaikan tumpukan kasus di kpta santri.
Ikon kota santri seharusnya dijadikan landasan dalam menuntaskan dan bergerak melayani masyarakat bawah. Bukan malah jadi ladang makelar kasus dan cari penghidupan.
“Kita akan catat, kita rekam dan publikasikan bahwa di Jombang ada kasus yang tak kunjung selesai. Biar generasi selanjutnya bisa belajar. Ini tujuan kita aksi hari ini,” tandas Anna.