FaktualNews.co

KPAI Berikan Penghargaan kepada Polres Pasuruan

Peristiwa     Dibaca : 870 kali Penulis:
KPAI Berikan Penghargaan kepada Polres Pasuruan
FaktualNews.co/abdul
Ketua KPAI, Arist Merdeka Sirait saat memberikan penghargaan kepada Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan di Mapolres Pasuruan, Senin (9/3/2020) siang.

PASURUAN, FaktualNews.co-Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan penghargaan ke Polres Pasuruan atas penanganan kasus terhadap anak di Kabupaten Pasuruan, Senin (9/3/2020).

Penghargaan ini diberikan karena Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus jadi atensi Kapolda.

Penghargaan ini diberikan KPAI setelah melihat komitmen Polres Pasuruan yang mampu mengungkap kasus kriminal yang korbannya melibatkan anak-anak.

Penghargaan diberikan dari Ketua KPAI, Arist Merdeka Sirait kepada Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan dan dihadiri sejumlah PJU Polres Pasuruan.

Arist Merdeka Sirait mengatakan, Polres Pasuruan ini berhasil mengungkap kasus besar dan viral. Kasus tersebut juga sempat menggemparkan dan membuat sejumlah orang tua khawatir terhadap anaknya.

“Kasus paling menonjol soal penculikan anak kemarin mampu diungkap dan bisa diredam,” tuturnya.

Kata Sirait, dalam kasus itu bukan penculikan, namun perdagangan orang karena orang tua anak terlibat piutang.

“Pengungkapan dan pembongkaran motifnya oleh Polres Pasuruan sebuah keberhasilan. Juga mampu menghentikan trauma dan teror ketakutan isu penculikan anak,” ujar dia.

Karena itu, pihaknya mengapresiasi penanganan kasus kriminal yang melibatkan anak hampir di semua daerah terjadi.

“Tapi yang besar dan bisa mengedukasi masyarakat dan tidak terlalu takut dengan penculikan anak kemarin. Ini merupakan bukti,” ucap Sirait.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, berterima kasih atas kepercayaan dari KPAI. Pihaknya menyadari, masih banyak hal yang harus diperbaiki.

“Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi semua jajaran agar terus memperbaiki diri agar bisa memberikan pelayanan pada masyarakat,” kata dia.

Kapolres mengaku prinsipnya semua pengaduan akan diproses termasuk kasus kejahatan anak-anak. Selama lima bulan menjabat Kapolres, ia mengaku ada tiga kasus menonjol yang terjadi.

Salah satunya laporan penculikan yang sebenarnya adalah perdagangan anak dan berhasil digagalkannya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags