FaktualNews.co

Sengketa Hukum, Proyek Alun-alun Kota Probolinggo Terancam Batal Dilanjutkan Tahun 2020

Parlemen     Dibaca : 1755 kali Penulis:
Sengketa Hukum, Proyek Alun-alun Kota Probolinggo Terancam Batal Dilanjutkan Tahun 2020
FaktualNews.co/Mojo
Komisi II DPRD Kota Probolinggo saat Sidak pembangunan proyek Alun-alun.

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Pembangangunan lanjutan atau tahap kedua Alun-alun Kota Probolinggo, terancam batal alias tidak bisa dilanjutkan tahun 2020 ini. Alasannya, Alun-alun saat ini masih dalam sengketa antara kontraktor dengan Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Diketahui, Pemkot dalam hal ini PUPR, digugat kontraktor yang mengerjakan proyek Alun-alun. Lantaran, rekanan tidak terima diputus kontrak akibat pekerjaan tidak selesai tepat waktu. Agus Riyanto, ketua komisi III DPRD setempat berharap, pembangunan lanjutan bias dilanjutkan tahun ini. Agar, Alun-alun cepat selesai dan bisa segera dinikmati masyarakat.

Menurutnya, pembangunan tahap kedua alun-alun bisa saja terjadi. Mengingat, diperkirakan sengketa hokum dimungkinkan selesai atau inkrah bulan Juli. Sehingga, bulan berikutnya yakni, Agustus proyek bisa ditender.

“Kami yakin tahun ini bisa dilaksanakan. Nggak tahu lagi, kalau kontraktornya tidak puas dengan keputusan PTUN di tingkat Surabaya. Kemungkinan akan banding,” ujarnya.

Jika hal itu terjadi, maka dimungkinkan proyek tidak bisa dilaksanakan tahun 2020 ini, mengingat waktu akan molor. Agus berharap masyarakat untuk bersabar, kalau saat ini belum bisa masuk ke dalam Alun-alun lantaran aksesnya ditutup Pemkot.

“Memang selama proses pengadilan, siapapun tidak boleh masuk ke sini. Apalagi belum selesai. Alun-alun ini sekarang oleh PTUN dijadikan barang bukti,” tandasnya.

Dijelaskan, pihaknya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Alun-alun dan proyek Pasar Baru, untuk mengetahui dan memastikan kondisi dan batas atau finish proyek sebenarnya. Kedua proyek tersebut diputus kontrak dengan alas an tidak selesai tepat waktu.

“Tapi akan dilanjutkan. Proyek Pasar Baru tahap pertama dananya sekitar Rp 11 Miliar. Diputus kontrak dan dikerjakan 85 persen,” katanya.

Untuk pembangunan tahap kedua dengan dana Rp 19 miliar, dipastikan pembangunan revitalisasi Pasar Baru sisi selatan selesai tahun ini. Sedang sisi utara, akan diselesaikan tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp 23 miliar.

“Tahun 2022 seluruh pembangunan pasar, rampung. Aktivitas pasar akan normal seperti sediakala,” katanya.

Tentang rencana Pemkot akan membangun Tempat Penampungan Sementara (TPS) pedagang, Agus meminta, untuk tidak dilakukan. Politisi PDIP ini berharap, Pemkot memaksimalkan TPS yang sudah ada.

“Kalau jumlah TPS masih kurang, bangun di lokasi lain. Jangan di jalan Panglima Sudirman. Cari lokasi yang sepi. Untuk menghindari kemacetan,” tambahnya.

Tentang proyek Alun-alun, Agus menjelaskan, tahun ini dananya sekitar Rp 9,4 miliar sedang pembangunan tahap pertama, Rp 4,8 miliar. Dijelaskan, anggaran Rp 9,4 miliar tidak hanya untuk Alun-alun, tetapi untuk biaya pembangunan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan ITC (Information Tiurist Centre).

“Dan untuk membangun lapak atau tempat pedagang kaki lima,” pungkasnya.

Sementara PPTK (Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan) Pasar Baru dan Proyek Alun-alun, Rahman Kurniadi membenarkan, kalau pihaknya akan membangun TPS di jalan panglima Sudirman. Sebab, TPS yang ada tidak mampu menampung pedagang yang lapaknya akan dibongkar.

“Ya, kami bangun di sana. Sekitar 100 lapak. TPS yang ada kan 300 jumlahnya. Sedang jumlah pedagang yang akan dipindah 100 orang. Sudah ada andal lalinnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Rahmat mengatakan, kelanjutan proyek Alun-alun menunggu putusan PTUN. Diperkirakan inkrah dari PTUN Surabaya lima bulan ke depan. Pihaknya mengetahui hal tersebut, karena sebelumnya sudah berkoordinasi dengan PTUN.

“Estimasi gugatan akan selesai lima bulan ke depan. Jadi tahap kedua pembangunan proyek Alun-alun bisa dilaksanakan tahun ini,” jelasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas