FaktualNews.co

Penandatanganan MoU antara Kades dan Lurah dengan Kejari Lamongan Didaftarkan Muri

Peristiwa     Dibaca : 651 kali Penulis:
Penandatanganan MoU antara Kades dan Lurah dengan Kejari Lamongan Didaftarkan Muri
faktualnews.co/faisol
Penandatangan MoU antara Kades, Lurah dengan Kajari Lamongan.

LAMONGAN, FaktualNews.co-Sebanyak 474 pemerintah desa dan kelurahan di Kabupaten Lamongan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU/memorandum of understanding) bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, di Aula Gajah Mada Kantor Pemkab Lamongan, Selasa (10/3/2020).

Kajari Lamongan, Dr Diah yuliastuti, mengatakan MoU dengan ratusan kepala desa dan lurah tersebut akan didaftarkan ke Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri).

“Untuk ukuran nasional dan Jatim belum ada dilakukan sebanyak ini dan kami sedang dalam proses untuk pendaftarannya ke Muri,” kata Kajari Lamongan.

Diah mengaku dengan MoU tersebut akan ada pendampingan terkait penggunaan Dana Desa (DD). “Kalau kita sudah jadi partner, berarti jangan lagi ada yang ditutup-tutupi. Setelah ini juga akan ada pelatihan untuk penggunaan Dana Desa,” ujarnya

Penandatanganan MoU merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pendampingan dan mengawal pembangunan agar cepat dan tepat sasaran. “Terutama penggunaan Dana Desa itu agar lebih transparan,” kata Bupati Lamongan, Fadeli.

MoU diharapkan dapat membantu perjalanan pemerintahan desa agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di desa. “Sehingga Dana Desa bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mensejahterakan masyarakat. Karena alokasi Dana Desa di Kabupaten Lamongan tahun 2020 sebesar Rp 371,7 miliar,” jelas Fadeli.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags