FaktualNews.co

Polres Pamekasan Bekuk 24 Tersangka Narkoba Selama 32 Hari

Kriminal     Dibaca : 1365 kali Penulis:
Polres Pamekasan Bekuk 24 Tersangka Narkoba Selama 32 Hari
faktualnews.co/mulyadi
Para tersangka elaku penyalahgunaan narkoba.

PAMEKASAN, FaktualNews.co-Polres Pamekasan mengungkap dan membekuk 24 tersangka tindak kejahatan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Selasa. (10/3/2020).

Sebanyak 24 tersangka itu ditangkap di enam kecamatan berbeda di Kabupaten Pamekasan dalam operasi penangkapan yang berlangsung selama 32 hari, terhitung dari 4 Februari 2020 hingga 6 Maret 2020.

Di antara jumlah tersangka itu terdapat satu tersangka perempuan yang kedapatan memakai sabu. Dengan rincian dari 24 tersangka terdiri dari 10 pemakai dan 14 pengedar.

Selain menahan 24 tersangka, Polres Pamekasan juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya berupa sabu seberat 26.85 gram, seperangkat alat isap, rokok, korek, ponsel milik para tersangka dan 88 butir pil ‘Y’.

Ke-24 tersangka itu Joko Supriyanto (23), Moh Idrus (19), Zainul Fatah (28), Molyadi (46), Khairul Umam (29), Misnaton (43), Moh. Danil Rahman (22), Dony Condro Dwidodo, Tomi Asrus (27), Rudy Setiawan (25), Nurjannah Binti Husin (45).

Kemudian Karno Masyhurat (41), Moh Mahbub Bin Abd Aziz (19), Muslim (55), Abd Holik (27), Erliansyah (34), Samsul Arifin (32), Ach Mufek (24), Moh Erfan (21), Dwi Prasetyo (42), Abdullah (42), Herman Felani (35), Nailur Rahman (40), Badrud Tamam (22).

Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari mengatakan, 24 tersangka yang diamankan Satresnarkoba ini merupakan pengedar dan pemakai.

Untuk para pengedar, kata dia kedapatan tertangkap saat ingin membawa sabu yang akan dijual kepada pembeli dalam bentuk poket kecil.

Sedangkan untuk pemakai, para tersangka ini kedapatan tertangkap saat memakai di dalam rumahnya.

“Saat dilakukan penangkapan, dari ke-24 tersangka itu ada juga yang ditangkap di dalam rumah dan di jalan raya,” katanya saat konferensi pers di aula Bhayangkara Polres Pamekasan.

Lebih lanjut, ia mengutarakan sudah melakukan upaya pencegahan sejak dini untuk memerangi dan memberantas adanya peredaran narkoba di wilayah Pamekasan.

Hal itu, kata dia dimulai dari langkah preemtiv hingga preventif dengan cara menerjunkan para personel Bhabinkamtibmas di setiap polsek agar memberikan sosialisasi dan mendengungkan langsung kepada masyarakat serta kepada pemuda tentang bahaya narkoba.

“Supaya apa yang kita lakukan bersama ini dengan saling bersinergi bisa mencegah dan mengantisipasi adanya peredaran narkoba di Pamekasan. Ke depan kami akan terus memberantas dan memerangi narkoba,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah