FaktualNews.co

Tiga Pemuda Loceret Nganjuk Edarkan Pil Dobel L

Kriminal     Dibaca : 3124 kali Penulis:
Tiga Pemuda Loceret Nganjuk Edarkan Pil Dobel L
FaktualNews.co/Istimewa
Ilustrasi

NGANJUK, FaktualNews.co – Tiga pemuda ditetapkan tersangka jaringan pengedar pil dobel L oleh Unit Reskrim Polsek Loceret, Polres Nganjuk. Kini, ketiganya harus mendekam di ruang tahanan Polsek tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka adalah, Ahmat Agus Purnomo (25) warga Dusun Sumbersari, dan Satria Yahya (26) warga Dusun/Desa Ngepeh Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk, serta Muhamad Syaifudin (26) warga Desa Karangsono Kecamatan Loceret.

“Tiga orang pelaku yang ditangkap ini ditangani Polsek Loceret. Ketiga pelaku ini satu jaringan,” kata AKP Sudarman, Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Selasa (10/3/2020).

AKP Sudarman menjelaskan, awalnya polisi menangkap Ahmat yang sedang menunggu pembeli di gubuk sawah Desa Ngepeh yang seringkali dijadikan transaksi pil dobel L. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa 95 butir pil dobel L yang dibungkus plastik di dalam wadah rokok, sebungkus rokok, uang tunai Rp 29 ribu, dan sebuah ponsel.

Kepada polisi, Agus mengaku bahwa pil koplo miliknya didapat dari Satria Yahya, temannya satu desa. Selanjutnya, petugas mencari keberadaan Satria dan dapat meringkusnya saat di rumah seorang perempuan, di Dusun Pucung desa setempat, Senin (9/3/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

“Dari tersangka Satria, polisi menemukan 69 butir pil dobel L, uang tunai Rp 20 ribu, dan sebuah ponsel sebagai sarana transaksi. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Loceret,” jelas AKP Sudarman.

Saat dimintai keterangan, Satria mengaku jika pil koplo miliknya diperoleh dari Muhamad Syaifudin. Akhirnya, tersangka dapat diringkus saat berada di eks lokalisasi Guyangan, di hari yang sama sekitar pukul 22.30 WIB.

“Saat digeledah, ditemukan 645 butir pil dobel L yang dibungkus plastik, satu bendel plastik transparan ukuran satu ons, dan sebuah ponsel,” tandas AKP Sudarman.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas