Bupati Jombang Serahkan Sertifikat PTSL di Desa Karanglo Mojowarno
JOMBANG, FaktualNews.co – Bupati Jombang Mundjidah Wahab menyerahkan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) warga desa Karanglo Mojowarno, di Pendopo Balai Desa Karanglo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang (10/03/2020) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jombang didampingi oleh Asisten I, Kepala OPD, Kepala BPN Kabupaten Jombang Tutik Agustiningsih SH., M.Hum., Kepala Desa Karanglo, Camat Kecamatan Mojowarno.
Bupati Jombang dalam sambutannya menegaskan, program ini berasal dari Presiden Joko Widodo.
“Presiden Jokowi menginginkan pembuatan sertifikat ini bertujuan agar tidak ada persengketaan masalah tanah di kemudian hari, masyarakat juga bisa merasa aman karena kepemilikan surat tanah sudah sah, dan menjadi masyarakat yang sejahtera lahir batin.” tutur Bupati Jombang.
Mundjidah Wahab juga berpesan kepada masyarakat yang telah menerima akta tanah agar berhati-hati dan bisa memanfaatkannya dengan baik.
“Jika mau dijadikan agunan kredit di Bank harus bisa mengukur kemampuan dalam membayar. Jangan sampai mengambil kredit di Bank tapi tidak mengukur kemampuan juga akan dimanfaatkan untuk apa uang tersebut hingga akhirnya menjadi masalah di kemudian hari,” pesannya.
Sementara, Kepala BPN Kabupaten Jombang mengingatkan, jika terjadi kesalahan penulisan nama dalam sertifikat segera dilaporkan.
“Pesan saya jika ada kesalahan dalam penulisan dalam sertifikat itu jangan dicoret sendiri segera laporkan ke Desa untuk diurusi,” pungkasnya.