Kriminal

Cemburu, Pria Blitar Bacok Kekasih Mantan Istri

BLITAR, FaktualNews.co – Suwanto (55), warga Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang menganiaya tetangganya mengunakan sebilah sabit. Ternyata cemburu karena mantan istrinya menjalin hubungan dentan korban.

Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, pelaku tega menganiaya tetanganya karena cemburu saat korban dibonceng tetangganya. Selanjutnya pelaku mengejar dan terjadi cekcok di jalan dan akhirnya jatuh dari motor.

“Pelaku ini sudah pisah dengan istrinya, lalu istrinya menjalin hubungan dengan korban yang tak lain tetangga pelaku. Tak terima korban menjalin hubungan dengan mantan istrinya. Kemudian melakukan penyaniyayaan,”ujar AKBP Ahmad Fanani Rabu (11/3/2020).

Sementara Suwanto mengaku masih suka kepada istrinya. Meski sudah sudah cerai namun perasaan nya masih sayang dan mengagap dia masih istrinya.

“Biar cerai,saya masih anggap dia itu istri saya. Karena saya masih sayang kepada dia, untuk itu saya cemburu ketika dia bersama korban,”ungkap pelaku.

“Saya sakit hati, saya sering melihat mantan istri saya bersama korban, tidak malam tidak siang di selalu memanas manasi saya,”pungkasnya.

Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya, kini mendekam di tahanan Mapolres Blitar. Dia terjerat pasal pasal 351 KUHP tentang penganiyaan terancam hukuman 5 tahun penjara.