JOMBANG, FaktualNews.co – Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang membuka pendaftaran Pengurus Baru Periode 2020–2025.
Pendaftaran tersebut dilakukan beradasarkan Keputusan Bupati Jombang Nomor: 188.4.45/103/415.10.1/2020 tanggal 17 Februari 2020 tentang panitia Pemilihan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang serta memperhatikan hasil rapat panitia seleksi pada hari Kamis, 5 Maret 2019.
Berikut syarat dan ketentuan pendaftaran Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang
1. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia yang taat pada Pancasila
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Berdomisili dan sebagai penduduk Kabupaten Jombang yang dibuktikan dengan bukti kependudukan yang berlaku.
- Memiliki rekomendasi dari organisasi profesi, lembaga pendidikan, atau instansi lain.
- satu organisasi hanya berhak mengeluarkan rekomendasi untuk satu orang
- Paham, Peduli dan berkontribusi terhadap dunia pendidikan
2. Persyaratan Administrasi
- Pas Foto Berwarna Ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
- Curiculum vitae/biodata
- Fotocopy ijasah terakhir
- Fotocopy KTP atau surat perekaman KTP elektronikRekomendasi dari organisasi profesi/lembaga
- Surat keterangan sehat dari dokter/puskesmas/rumah sakit
- Karya Tulis Ilmiah bidang Pendidikan yang diketik pada kertas A4 font Arial 12 atau 11 spasi 1.5 minimal 3 lembar
- Semua berkas dimasukkan dalam map kertas warna biru
3. Jadwal Pelaksanaan Seleksi
- 9 Maret 2020 Pengumuman
- 12-20 Maret 2020 Pendaftaran
- 23-24 Maret 2020 Seleksi tahap I Administrasi/Fortofolio
- 26 Maret 2020 Pengumuman Seleksi Tahap I
- 31 Maret 2020 Seleksi tahap II Presentasi dan Wawancara
- 3 April 2020 Pengumuman hasil seleksi tahap II, terpilih 22
- 3 April 2020 Pengusulan ke Bupati
4. Pengiriman berkas
Berkas persyaratan Administrasi dikirim ke Sekretariat Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang Jl. Bupati R. Soedirman No. 5 Jombang pada jam 08.00 – 13.00 WIB hari Senin-Jumat.
Surat pengumuman pendaftran Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang