Peristiwa

Terkait Pengelolaan Pemkab Jember, Bupati Faida Dipanggil Panitia Angket DPRD

JEMBER, FaktualNews.co – Lanjutan dari progres Panitia Angket soal persoalan yang ada di Jember dan carut marutnya tata kelola pemerintahan setempat, dilanjutkan dengan memanggil Bupati Jember Faida.

Kamis (12/3/2020) besok, bupati dipanggil untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) serta mengetahui klarifikasi dari bupati wanita pertama di Jember itu.

“Kinerja panitia angket sudah menjelang akhir, sesuai janji kami kepada publik waktu itu, dan satu mekanisme internal angket sendiri. Kami akan mengundang bupati Jember Kamis (12/3/2020) besok, ” kata Ketua Panitia Angket DPRD Jember David Handoko Seto saat dikonfirmasi wartawan di gedung dewan, Rabu (11/3/2020).

David mengatakan, pemanggilan Bupati Faida ini, dalam rangka meminta keterangan secara langsung terkait carut marutnya tata kelola pemerintahan di Kabupaten Jember.

“Kemudian nantinya, dari keterangan bupati itu, akan di kroscek dan dipadukan dengan informasi serta catatan yang sudah didapat oleh panitia angket,” ujarnya.

Selain itu, lanjut legislator Partai Nasdem ini, pihaknya juga akan memeriksa terkait KSOTK.

“Kita juga akan periksa terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa itu,” tegasnya.

David menambahkan, Bupati Faida harus hadir secara langsung memenuhi undangan Panitia angket dan tidak boleh diwakilkan.

“Jika diwakilkan, akan kami usir siapapun yang diutus bupati,” pangkasnya.

Soal pengadaan barang dan jasa, menjadi sorotan dari Panitia Angket terkait carut marutnya sistem birokrasi di Pemkab Jember.

Bahkan saat Panitia Angket DPRD Jember sidak ke Lapas Kelas IIA setempat. Tersangka kasus korupsi revitalisasi Pasar Manggisan, Tanggul, Muhammad Fariz Nurhidayat, mengungkapkan Bupati Faida menerima fee 10 persen dari pengkondisian proyek.