Pendidikan

Tujuh Kaligrafer Indonesia Menang Lomba di Irak, Dua Orang Asal Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Dunia kaligrafi mengharumkan nama Indonesia di kancah Internasional. Tidak tanggung-tanggung, Indonesia menempatkan tujuh wakilnya dari total sembilan kaligrafer, terpilih untuk kategori khat klasik Diwani Jali di Irak.

Di antara tujuh kaligrafer tersebut, dua orang atas nama Mahfudi Rosyid dan Nafang Permadi, berasal dari Sekolah Kaligrafi Al-Quran (Sakal) Jombang.

Sakal merupakan wadah untuk pecinta kaligrafi yang dibangun oleh santri asrama Sunan Ampel, Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Maarif Denanyar, Kabupaten Jombang.

Menurut Mahfudi, kegiatan yang ia ikuti adalah perlombaan kaligrafi Internasional As-Safir yang diselenggarakan oleh Masjid Kufah dalam rangka Festival Kebudayaan Islam. Acara ini digelar setiap tahun dan peserta lombanya berasal dari berbagai negara. Seperti Iran, Jordania, Malaysia, Mesir, Indonesia, Arab Saudi, dan sejumlah negara lainnya.

“Lomba ini selenggarakan oleh Pemerintah Irak, tepatnya di Masjid Kuffa Bagdad. Event ini disebut juga dengan lomba Assafir, dimana setiap tahunnya diadakan pada bulan Rajab, seperti saat ini,” katanya, Rabu (11/3/2020).

Lomba ini juga mempertarungkan beberapa kategori lainnya, yaitu Khat Kufi, Khat Stulust Jaly dan Khat Naskhi. Hal ini menandakan bahwa seni kaligrafi mempunyai ushul (pakem) yang sudah matang, sehingga dalam lomba kaligrafi tingkat internasional pun, mempunyai standar yang sama.

Di sisi lain, juga sebagai pembuka wawasan bagi pihak-pihak terkait yang menjadi penyelenggara even lomba kaligrafi, pecinta kaligrafi dan pemuda yang dalam proses belajar kaligrafi.

“Harapan kita dengan adanya lomba ini bisa menambahkan semangat untuk belajar khat dan bermanfaat kepada yang lain. Bisa istiqomah dan terus berjuang untuk melestarikan budaya Islam,” tambah Mahfudi.

Lanjutnya, acara tersebut diselenggarakan untuk memperingati Yaumul Khattil Aroby. Dalam lomba ini seorang kaligrafer bisa menjadi pemenang tanpa melihat asal negara, kota, maupun daerah.

Standar yang dipakai adalah kaidah yang telah terbentuk oleh tangan para kaligrafer-kaligrafer terdahulu sepanjang peradaban Islam, sehingga kaidah tersebut bersifat universal dan menjadi ijma’ khattathin dalam skala global. Tidak berupa kesepakatan kelompok kaligrafer di negara dan juri tertentu.

“Jadi sebuah kebanggaan kalau menang di sini, karena standarnya bagus,” tandasnya.